Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat saat ini sedang mencari sebanyak 115 orang Panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pilkada serentak mendatang di 23 kecamatan daerah setempat.
" Kami mengajak seluruh masyarakat Kapuas Hulu menjadi bagian dari penyelenggaraan Pilkada, bagi yang berminat menjadi PPK segera mempersiapkan diri," kata Ketua KPU Kapuas Hulu, Ahmad Yani, di Putussibau, Senin.
Disampaikan Yani, pendaftaran anggota PPK, pada 18 - 24 Januari 2020. Bagi yang tertarik, bisa langsung mendatangi petugas penghubung di masing - masing kecamatan atau dengan cara mendaftar melalui email (herryjamesboon@gmail.com) atau mendatangi KPU Kapuas Hulu di Putussibau.
Menurut dia, dokumen yang harus dipersiapkan calon anggota PPK yaitu foto kopi KTP elektronik, pas foto 4x6 sebanyak empat lembar, surat pendaftaran (materai 6.000), daftar riwayat hidup.
Kemudian fokokopi ijazah pendidikan terakhir dan legalisir (minimal SLTA), surat pernyataan, surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit.
" Syarat berusia paling rendah 17 tahun, tidak menjadi anggota partai politik, pendidikan paling rendah SMA, belum pernah menjabat dua kali periode sebagai anggota PPK dalam jabatan yang sama serta tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu di semua tingkatan," ucap Yani.
Dikatakan Yani, masing - masing kecamatan nantinya akan ada lima PPK, sehingga total jumlah PPK untuk 23 kecamatan sebanyak 115 anggota PPK.***2***