Ia mengatakan, itu bentuk ketegasan pemerintah Provinsi Jawa Barat memberantas penambangan liar alias ilegal di sana.
Baca juga: BKSDA Kalbar-IAR Indonesia selamatkan orang utan dari dampak tambang ilegal
"Yang tidak memiliki izin, tutup segera," ujar dia, pada rapat koordinasi pemerintahan di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Jumat
Semua wakil bupati dan wakil wali kota hadir pada rapat koordinasi ini. Ia berujar pertambangan yang belum tertib secara administrasi maupun tata cara pertambangan bisa merusak lingkungan sekaligus merugikan masyarakat.
Baca juga: Walhi desak pemerintah tindak perusahaan lakukan pelanggaran
Teranyar, dia menemukan puluhan perusahaan tambang yang beroperasi secara ilegal saat melakukan sidak di lokasi galian pasir di kaki Gunung Tampomas Kabupaten Sumedang pada 2 Februari lalu.
"Masih banyak yang belum tertib dan menyalahi tata cara penambangan sehingga terjadi dampak lingkungan yang merugikan masyarakat. Dan ini (tutup tambang ilegal) juga merupakan arahan langsung dari Bapak Presiden," ucap dia.
Aktivitas tambang ilegal ini pun disinyalir menjadi salah satu penyebab terjadinya bencana longsor dan banjir di Jabar. Sehingga pemerintah wajib menindak dengan tegas para penambang ilegal itu.
Baca juga: Perlu solusi aktivitas penambangan emas tanpa izin di Bengkayang
Baca juga: Walhi kecam keberadaan tambang ilegal di Sulawesi Utara
Baca juga: Warga minta aparat tindak tegas pelaku galian C ilegal Kapuas Hulu
Baca juga: Masyarakat PETI Kapuas Hulu bentuk tim urus izin