Kendari (ANTARA) - Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi mengatakan hasil sensus penduduk 2020 secara daring (online) yang nantinya menyajikan data penduduk satu pintu akan menjadi penentu dalam perencanaan berbagai kebijakan pemerintah ke depan.
"Sensus Penduduk online 2020, sangat bermanfaat sebagai data dasar untuk membuat perencanaan di berbagai bidang dalam membangun suatu daerah. Hasil sensus, juga akan menjadi penentu dalam perencanaan berbagai kebijakan pemerintah ke depan," katanya, di Kendari, Sabtu.
Baca juga: Masyarakat Landak diimbau sampaikan data riil saat sensus
Ia mengungkapkan, Sensus Penduduk 2020 ini dapat membantu menyediakan parameter demografi dan proyeksi penduduk. Karena akan mendeteksi berapa jumlah penduduk yang ada di Sultra melalui satu pintu.
"Dengan sensus penduduk yang dilakukan hari ini, pendataan akan lebih baik. Saya sudah lakukan sensus online, prosesnya sangat mudah dan cepat," ungkapnya.
Sehingga ia mengajak seluruh masyarakat di Sultra agar berpartisipasi untuk mengisi dan menyukseskan pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 secara mandiri atau daring (online).
Baca juga: BPS Kalbar ajak masyarakat sukseskan Sensus Penduduk 2020
Sementara itu, Kepala BPS Sultra, Moh Edy Mahmud mengatakan, tujuan sensus yaitu menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk Indonesia menuju satu data kependudukan Indonesia baik secara "de facto maupun de jure".
"Sensus online ditujukan kepada masyarakat yang literasi digital teknologinya sudah baik. BPS juga menyasar milenial yang saat ini sangat terhubung dengan teknologi. Dan sensus online ini akan terlaksana dengan lebih efektif dan efisien," katanya.
Sensus penduduk daring, kata Edy, yang dilakukan BPS merupakan metode baru yang tujuannya untuk menggali partisipasi masyarakat yang lebih maksimal secara mandiri. Ia juga mengatakan bahwa sensus daring 2020 juga memungkinkan pengisian data yang lebih jujur karena privasi yang sangat terjaga.
Baca juga: BPS Singkawang laksanakan SP 2020 mulai Sabtu
Untuk diketahui, Sensus Penduduk 2020 dibagi menjadi dua metode yang pertama Sensus Penduduk daring (online) pada tanggal 15 Februari sampai 31 Maret 2020, dapat diakses di https://sensus.bps.go.id/. Adapun dokumen yang perlu disiapkan saat mengisi data sensus daring 2020, yakni Kartu Keluarga, KTP, Akta Nikah (jika sudah menikah), dan Akta Cerai (bagi yang sudah cerai).
Sementara metode kedua, yaitu Sensus Penduduk Wawancara yang dilaksanakan pada tanggal 1 sampai 31 Juli 2020. Metode ini untuk membantu masyarakat yang belum terdaftar disensus penduduk secara online, dimana petugas sensus penduduk sendiri datang ke masyarakat untuk melakukan pendataan dan verifikasi.
Sensus Penduduk 2020 secara online dimulai