Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kanada melalui Proyek National Support for Local Investment Climates/National Support for Enhancing Local and Regional Economic Development (NSLIC/NSELRED) memberikan dukungan teknis kepada Pemerintah Indonesia yang dipusatkan pada beberapa daerah, termasuk Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
"Program ini merupakan bentuk partisipasi dan kerja sama kita kepada pemerintah Indonesia dan sudah berlangsung selama puluhan tahun. Adapun tujuan program ini untuk meningkatkan iklim usaha dan kemudahan berinvestasi," kata Head of Cooperation dari Global Affairs Canada (GAC), Pierre-Yves Monnard di Pontianak, Rabu.
Dikatakannya, program tersebut juga dimaksudkan untuk mendukung pencapaian target RPJMN 2015-2019 dan RPJMN 2020-2024 yaitu peningkatan keterkaitan Kota-Desa melalui pengembangan pusat-pusat pertumbuhan.
Sebagai salah satu upaya untuk mencapai tujuan tersebut, Proyek NSLIC/NSELRED menyediakan Program Dana lnovasi Responsif (Responsive Innovation Fund/RIF) berupa dukungan teknis kepada pemerintah daerah dalam menciptakan dan melaksanakan inovasi pengembangan ekonomi lokal dan daerah.
Program ini diperuntukkan bagi beberapa Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) yang terpilih dari 39 wilayah yang menjadi target nasional untuk Pusat Pertumbuhan Peningkatan Keterkaitan Kota-Desa sesuai dengan RPJMN 2015–2019 dan RPJMN 2020-2024.
Program RIF dilaksanakan selama tiga tahun, mulai 2018 hingga 2021 dengan memilih enam usulan inovasi dari 6 daerah setiap tahunnya.
Pendampingan teknis RIF Tahap I telah selesai dilaksanakan di 6 (enam) Kawasan/Kabupaten terpilih yakni: Kabupaten Tabanan (Bali), Banyuwangi (Jawa Timur), Maluku Tengah (Maluku), Pinrang (Sulawesi Selatan), Kubu Raya (Kalimantan Barat), dan Lombok Timur (Nusa Tenggara Barat) selama April 2018-Juni 2019.
Kemudian dilanjutkan dengan Tahap II pada April 2019 di 6 (enam) Kawasan/Kabupaten terpilih yaitu: Manokwari (Papua Barat), Sidenreng Rappang (Sulawesi Selatan), Dompu (Nusa Tenggara Barat), Kayong Utara (Kalimantan Barat), Mempawah (Kalimantan Barat), dan Pesisir Selatan (Sumatera Barat).
"Kegiatan RIF Tahap II tersebut telah dimulai sejak ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama (MoU) pada 25 April 2019 dan diharapkan selesai pelaksanaannya pada April 2020," katanya.
Di tempat yang sama, Bupati Mempawah, Erlina menyatakan sangat berterimakasih kepada Kementerian Desa dan Pemerintah Canada yang telah memilih kabupaten Mempawah sebagai sasaran program tersebut.
Dia menjelaskan, pihaknya mengarahkan pada pengembangan budidaya beras merah dan beras hitam sebagai padi organik yang nantinya diharapkan dapat menjadi produk unggulan Kabapten Mempawah.
"Kita memfokuskan program ini di Desa Sadaniang karena desa ini statusnya masih sebagai desa tertinggal. Sehingga dengan adanya program ini kita berharap ke depan program ini mampu meningkatkan status desa dan kesejahteraan masyarakatnya," kata Erlina.
Melalui program Pengembangan Kawasan Terpadu Padi Beras Merah dan Beras Hitam berawawasan lingkungan di Kawasan Sadaniang, dampak dukungan RIF diproyeksikan dapat memberikan manfaat bagi 1.468 orang terdiri dari 71 Kelompok Tani, 6 Gapoktan, 2 Kelompok Tani Perempuan dan 2 kelompok usaha bersama Sadaniang.