Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Sektor Gunungjati, Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, meringkus seorang pemuda yang diduga mencuri kotak amal masjid.
"Pelaku yang ditangkap berinisial SS (17) warga Gunungjati, Kabupaten Cirebon," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Gunungjati AKP Maman Suherman di Cirebon, Rabu.
Ia mengatakan pelaku SS mencuri kotak amal Masjid Al-Ikhlas Desa Kalisapu, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, seorang diri.
Baca juga: Curi kotak amal Masjid untuk ongkos pulang kampung
Kejadiannya, lanjut Maman, pada Selasa (25/2) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku SS dipergoki warga saat melakukan pencurian kotak amal.
"Pelaku ditangkap di lokasi kejadian yaitu di Masjid Al Ikhlas di Desa Kalisapu, setelah aksi pencuriannya dipergoki warga," ujarnya.
Menurut dia, pelaku kedapatan tengah mencongkel kotak masjid tersebut oleh warga dan kemudian SS mencoba kabur setelah mengambil uang di dalamnya.
Percobaan kabur SS sia-sia, karena warga berhasil menangkap pelaku dan kemudian digiring kembali ke Masjid Al-Ikhlas sembari menunggu kedatangan petugas.
Baca juga: Polisi Pontianak Selatan Tangkap Pencuri Kotak Amal
Maman mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara SS mengakui sudah tiga kali mencuri kotak amal masjid dan saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke Mapolsek Gunungjati.
"Pelaku kami bawa ke Mapolsek sehingga tidak dihakimi massa yang sudah berkerumun. Dari pengakuannya pelaku sudah tiga kali mencuri kotak amal," katanya.
Baca juga: Satpol-PP Pontianak Sita 78 Kotak Amal Ilegal
Baca juga: Polisi Amankan Pencuri Enam Kotak Amal Masjid
Polisi ringkus pemuda diduga mencuri kotak amal masjid
Rabu, 26 Februari 2020 13:14 WIB