Kapuas Hulu (ANTARA) - Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat, Mujiyo menegaskan kepada seluruh jajaran KPU yang ada di Kalimantan Barat untuk berhati - hati dan transparan dalam menggunakan anggaran Pilkada serentak.
" Gunakan anggaran yang ada sesuai aturan berlaku dan kelola dengan transparan," kata Mujiyo, ketika menghadiri Launching Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, di Putussibau, Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Sabtu malam.
Ia mengatakan KPU Kalimantan Barat telah memperoleh penghargaan terbaik pertama se - Indonesia transparansi pengadaan KPU melalui sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) tahun anggaran 2020 dari KPU RI.
Menurut Mujiyo, penghargaan tersebut haruslah kita pertahankan dengan penyelenggaraan Pilkada yang berkualitas.
" Untuk Kapuas Hulu ada sekitar Rp39, 98 milyar, jadi kami sampaikan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu," kata Mujiyo.
Anggaran tersebut, kata Mujiyo, untuk membiayai pelaksanaan Pilkada di Kapuas Hulu.
Hal serupa disampaikan Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero mengatakan untuk anggaran Pilkada Kapuas Hulu bersumber dari dana APBD sebesar RpRp39, 98 milyar.
" Jika berbicara anggaran APBD Kapuas Hulu sangat minimal, tetapi karena Pilkada itu sangat penting maka Pemkab Kapuas Hulu mengalokasikan anggaran Pilkada sebesar Rp 39,98 milyar," jelas Antonius.
Dia berpesan agar anggaran tersebut dikelola dengan baik dan harus dapat dipertanggungjawabkan dalam setiap kegiatan.
KPU Kalbar minta dana Pilkada digunakan secara transparan
Sabtu, 29 Februari 2020 22:12 WIB