Pontianak (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengeluarkan surat edaran menetapkan Status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk Tanggap Darurat Corona Virus 2019 (Covid-19) terkait penanganan, pengendalian dan penghentian penularan virus tersebut di Kalbar, Rabu.
Adapun isi surat edaran tersebut berdasarkan laporan kasus di Kabupaten/Kota se Kalimantan Barat sampai dengan tanggal 17 Maret 2020, tercatat 110 orang dalam pemantauan dan 15 orang dalam pengawasan. yaitu Kota Pontianak 4 orang, Kabupaten Mempawah 2 orang, Kabupaten Kayong Utara 1 orang, Kabupaten Ketapang 1 orang, Kabupaten Sambas 2 orang. Kabupaten Bengkayang 4 orang dan Kabupaten Landak 1 orang.
Untuk mengendalikan dan mencegah bertambahnya korban terinfeksi Coronavirus 2019 (Covid-19) di wilayah Kalimantan Barat, biIamana dipandang perlu pemerintah daerah dapat menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB)/Tanggap Darurat dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.
"Terkait hal tersebut, Pemda diminta untuk melakukan sejumlah langkah, antara lain menginstruksikan seluruh petugas kesehatan dan camat untuk secara aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang haI-hal terkait dengan Corona Virus 2019 (COVID-19), mulai dari pencegahan hingga penanganan apabila ditemukan kasus di lingkungannya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson di Pontianak, Rabu.
Pemda juga diminta untuk melakukan desinfektan pada tempat-tempat umum seperti sekolah-sekolah, dan menyediakan fasilitas tempat cuci tangan. sabun serta hand sanitizer.
Selain itu, pemerintah kabupaten/kota juga diminta untuk membentuk Covid-19 Center di setiap kecamatan dan segera melaporkan ke Posko Covid-19 Provinsi apabila ditemukan kasus.
Harisson menjelaskan, suatu daerah sudah bisa masuk dalam kategori KLB karena sebelumnya didaerah tersebut belum pernah ada kejadian suatu kasus, namun tiba-tiba ada kasus dan menunjukkan peningkatan, itu bisa dikatakan KLB.
"Terkait kasus ini, masyarakat jangan khawatir, KLB bukan berarti penyakit ini tidak bisa dikendalikan. Makanya kita minta untuk tetap di rumah dan jaga kesehatan masing-masing serta terus menerapkan pola hidup bersih," kata Harrison.
Menurutnya, seseorang yang terkena virus Corona dapat sembuh, jika kondisi tubuh yang terjangkit dalam keadaan fit. Untuk itu dirinya mengimbau agar masyarakat bisa menjaga kondisi tubuhnya dengan baik, agar tidak mudah terpapar virus tersebut.
Sutarmidji tetapkan Kalbar status KLB untuk tanggulangi Covid-19
Rabu, 18 Maret 2020 8:29 WIB