Pontianak (ANTARA) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching mengimbau kepada WNI yang berada di Sarawak, Malaysia agar segera pulang ke Indonesia guna menghindari "overstay" atau tinggal melebihi batas waktu pascapemberlakuan lockdown oleh pihak Malaysia.
"Hingga saat ini PLBN perbatasan RI-Malaysia khususnya untuk WNI yang akan masuk ke wilayah Indonesia yang berada di Sarawak, Malaysia masih belum ditutup. Namun, PLBN baru benar-benar akan ditutup tanggal 31 Maret 2020 mendatang," kata Kepala Perwakilan KJRI Kuching, Yonny Tri Prayitno di Kuching, Jumat.
Ia menjelaskan, peringatan itu perlu dilakukan untuk menghindari terjadinya tinggal melebihi batas waktu di Malaysia, maka pihaknya menyarankan kepada WNI untuk pulang dahulu ke Indonesia.
Hal itu kata Yonni, juga berlaku kepada para WNI yang sedang berobat di Kuching, agar memastikan izin tinggalnya selama di Sarawak Malaysia agar tidak overstay.
"Kalau kondisi pasien parah dan memang harus dirawat inap lebih dari sebulan, sementara PLBN sudah ditutup maka pasien itu bisa minta dispensasi, tetapi kalau tidak parah sebaiknya kembali dan berobat di Indonesia dulu," katanya.
Sama halnya bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang visa kerjanya akan habis masa berlakunya, maka pihaknya mengimbau, kepada PMI yang bersangkutan agar segera kembali ke Indonesia.
Sementara itu, untuk di Sarawak, bagi PMI yang tidak bermasalah dengan visa kerja namun karena diberlakukannya lockdown dan diliburkan kerjanya, dia juga mengimbau agar para PMI itu selalu menjaga kesehatan, kemudian tetap tinggal di rumah, hindari keramaian dan menyediakan makanan yang cukup selama menunggu hingga situasi membaik.
Diinformasikan Yonni, untuk saat ini di Sarawak, khususnya di Kuching, super market dan toko keperluan bahan pokok masih tetap buka, namun dengan waktu yang terbatas sedangkan kedai makanan hanya menerima pembelian take away (bawa pulang) dan online.
"Kami juga memberi arahan, agar seluruh WNI disini agar dapat mematuhi arahan Pemerintah Sarawak. Bagi yang mengalami kesulitan selama lockdown, terutama bagi warga Kalbar sebaiknya segera kembali dulu ke Kalbar sampai kondisi normal baru kembali lagi," ujar dia.
"Untuk informasi lebih lanjut, bagi WNI di sini, kami menyediakan kontak telepon yang bisa dihubungi yaitu di nomor telpon +(60)-82-466734, 461734. Silakan hubungi kami, terutama bagi yang terlantar dan bermasalah di nomor telpon tersebut," katanya.
Baca juga: KJRI imbau WNI di Sarawak tetap waspada COVID-19
Baca juga: Dampak COVID - 19, Wings Air hentikan sementara penerbangan Pontianak - Kuching
Baca juga: KJRI Kuching mengikuti arahan pusat dalam penanganan COVID-19