Jakarta (ANTARA) - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru membeberkan selebritas Vanessa Angel mendapatkan narkoba sebanyak 20 butir Xanax dari penasehat hukumnya.
"Si VA itu, menurut pengakuannya dalam pemeriksaan, dia mendapatkan obat-obatan tersebut dari mantan penasehat hukumnya, yang mendampingi dia ketika kasus di Jawa Timur," ujar Audie di Jakarta, Jumat.
Audie menjelaskan, meski memiliki narkoba tersebut, Vanessa tidak terbukti menggunakannya, karena tidak ada kandungan benzodiazepin dalam urinnya.
Sedangkan suaminya Bibi alias FA, terbukti menggunakan narkoba tersebut dengan ditemukannya kandungan benzodiazepin dalam urinnya.
Namun polisi tidak melakukan penahanan terhadap Bibi, sebab tidak termasuk sebagai pemilik maupun yang menguasai Xanax tersebut.
Sementara itu, polisi akan menelusuri keterkaitan barang bukti tersebut dengan mengirimkan sampel rambut Vanessa dan Bibi ke Laboratorium Badan Narkotika Nasional di Lido, Jawa Barat.
Audie mengatakan pihaknya akan mencari keterkaitan asal usul barang bukti 20 bukti Xanax tersebut hingga di tangan Vanessa dan dikonsumsi Bibi.
Baca juga: Selama ini Vanessa menyebar sendiri gambar bugil dan video porno
Baca juga: Vanessa Angel ikut penyuluhan kanker serviks di rutan
Baca juga: Bertentangan dengan nurani, kuasa hukum Vanessa Angel mundur
Vanessa Angel mengaku narkoba dari mantan penasehat hukumnya
Jumat, 20 Maret 2020 12:40 WIB