Pontianak (ANTARA) - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi PDI Perjuangan, Cornelis meminta kepada semua kepala daerah di Kalimantan Barat bisa mengantisipasi keadaan setelah terjadi pandemi COVID-19, dengan menyusun perencanaan pembangunan 2021 mendatang.
"Harus sudah ada gambaran, apa yang akan dilakukan setelah wabah ini, terutama bagaimana upaya untuk mengembalikan stabilitas ekonomi di daerah, harus dibuat langkah-langkahnya. Terutama memperhatikan para petani yang merupakan unsur pendukung meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat," kata Cornelis di Ngabang, Selasa.
Menurut mantan Gubernur Kalbar dua periode ini, dalam Musrenbang Kalbar yang dihadirinya pada Senin (20/4), dirinya belum melihat dalam penyusunan perencanaan tahun 2021 setelah wabah ini apa yang harus dilakukan.
"Setidaknya pemerintah daerah bisa mengantisipasi karena pertumbuhan ekonomi kita banyak didukung oleh petani. Tentu dalam rangka menghadapi situasi tidak pasti ini, petani kita untuk tahun 2021 harus mendapat perhatian khusus juga," kata anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Barat 1 itu.
Selain itu Cornelis juga meminta agar setiap rumah sakit daerah dapat menyediakan alat tes untuk penanganan COVID-19 agar bisa segera diketahui seseorang terpapar virus ini. "Kiranya alat tes untuk Corona ini tiap-tiap rumah sakit di daerah supaya punya, sehingga masyarakat kita bisa dites," katanya.
Mengenai pemotongan anggaran, seluruh anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) khususnya infrastruktur kecuali kesehatan, Cornelis menyatakan DPR tidak keberatan selama untuk kepentingan rakyat.
"Kementerian keuangan sudah melaporkan kepada DPR melalui badan anggaran dan kita juga sudah tidak keberatan, termasuk DPR juga dipotong. Jadi khusus untuk menanggulangi Corona ini. Oleh karena itu, kita prioritaskan bagaimana nyawa manusia atau rakyat Kalimantan Barat ini diselamatkan," papar Cornelis.
Dia menambahkan, isu saat ini yang perlu menjadi perhatian bersama yaitu mengenai penanganan bencana kemanusiaan pandemi COVID-19 yang dialami negara Indonesia tak terkecuali Kalbar.
Cornelis menyampaikan perlu difikirkan dampak ke depan dari penyakit ini mulai dari upaya penanganan yang berpengaruh pada keuangan negara.
Dirinya meminta pemerintah pusat untuk dapat memberikan petunjuk tertulis kepada pemerintah daerah agar mempunyai dasar hukum yang jelas melakukan penanganan COVID-19 sehingga tidak bermasalah saat dilakukan pemeriksaan di kemudian hari.
"Dalam rangka penanggulangan masalah bencana ini agar kepala daerah diberikan petunjuk secara tertulis agar punya dasar hukum yang jelas, jangan nanti setelah Corona ini mereka menjadi tersangka," katanya mengingatkan.
Perlu ada surat atau petunjuk secara tertulis dalam penggunaan anggaran. Supaya di kemudian hari mereka tidak menjadi bulan-bulanan pemeriksa. "Diingatkan pak gubernur ini menjadi pelajaran kita dalam menghadapi wabah flu burung dan rabies tempo hari," katanya..
Cornelis nilai pemda belum antisipasi pembangunan pasca-pandemi corona
Selasa, 21 April 2020 18:36 WIB