Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Utara menetapkan artis sekaligus sutradara James Remon Lawalata atau Jerry Lawalata sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba), setelah menjalani pemeriksaan intensif.
"Status sudah tersangka. Menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Budhi Herdi di Jakarta, Minggu.
Baca juga: BNN ajak Slank ramaikan Hari Anti Narkoba Internasional
Berdasarkan hasil tes urine, Jerry Lawalata positif mengonsumsi metamfetamine atau sabu.
"Hasil laboratorium barang bukti menunjukkan hasil positif metamfetamine dan hasil urine tersangka positif," ujar dia.
Polres Metro Jakarta Utara menangkap artis sekaligus sutradara dan produser James Remon Lawalata alias Jerry Lawalata terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Jerry ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis (12/6) malam.
Jerry Lawalata menggunakan narkoba sejak 2016.
Baca juga: Polisi tangkap tiga perempuan kurir narkoba di Desa Padangsembilan
Baca juga: Satresnarkoba Polres Singkawang tangkap tujuh pelaku Narkotika
Baca juga: Satgas Pamtas tangkap pelaku transaksi narkoba di perbatasan negara RI-Malaysia
Terbukti konsumsi sabu, Jerry Lawalata ditetapkan sebagai tersangka narkoba
Senin, 15 Juni 2020 9:28 WIB