Banjarmasin (ANTARA) - Ketua DPRD Kalimantan Selatan H Supian HK menyatakan masyarakat merupakan kunci untuk memutus mata rantai penyebaran wabah COVID-19.
"Walaupun pemerintah bekerja keras menangani COVID-19, tanpa partisipasi seluruh masyarakat, usaha tersebut hasilnya tidak akan maksimal," ujarnya Supian, dilaporkan, Jumat.
"Oleh sebab itu pada setiap kesempatan dan tidak bosan saya selalu mengajak agar semua masyarakat mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," katanya.
Sebagai contoh, masyarakat harus senantiasa menjaga kebersihan diri atau keluarga dan lingkungan, tambahnya.
Selain itu, lebih memilih tinggal di rumah saja kalau memang tidak ada kepentingan mendesak, dan walaupun harus bepergian gunakan masker serta tetap menjaga jarak, ujar anggota DPRD Kalsel dua periode tersebut.
Ia mengaku prihatin atas pandemi COVID-19 yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda atau segera berlalu karena cukup mengganggu terhadap tatanan kehidupan.
Karenanya dia menyatakan salut serta penghargaan yang tinggi kepada mereka yang menangani COVID-19 tanpa kenal lelah demi kemanusiaan, baik tenaga medis (dokter) maupun paramedis (perawat) dan tenaga lain yang berada di garda terdepan.
"Mereka yang berada pada garda terdepan dalam penanganan COVID-19 itu juga harus mendapat perlindungan seperti kelengkapan alat pelindung diri (APD) dan lain," lanjutnya.
"Menjadi kewajiban dan tanggung jawab kita bersama pula memberikan perlindungan kepada mereka yang berada di garda terdepan itu, seperti memberikan bantuan APD dan keperluan lainnya," tegasnya.
Oleh karenanya, menurut dia, mereka yang meninggal dunia dalam menangani COVID-19 tersebut adalah "Pahlawan COVID-19" yang harus mendapatkan penghargaan.
"Kita berharap dengan usaha maksimal pemerintah serta partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat, Kalsel jangan masuk zona merah, apalagi sampai zona hitam COVID-19," demikian Supian HK.*
Kunci pemutus mata rantai penyebaran COVID-19 adalah masyarakat
Sabtu, 11 Juli 2020 5:25 WIB