Pontianak (ANTARA) - Pemerintah provinsi Kalimantan Barat tahun ini menyebar 38 ekor sapi kurban ke-14 kabupaten/kota di provinsi tersebut dalam rangka syiar Islam.
"Pada tahun ini, Provinsi Kalimantan Barat akan menyebar 38 hewan kurban ke seluruh kabupaten/kota di Kalbar. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, dimana pada tahun kemarin hanya ada 20 ekor sapi," kata Kepala Dinas Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalbar, M Munsif di Pontianak, Selasa.
Dia mengatakan sebelum dilakukan pemotongan ternak untuk kurban, dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu oleh Tim Dokter Hewan Dinas Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Barat. Berdasarkan pemeriksaan fisik sapi tersebut dinyatakan sehat dan layak sebagai hewan kurban.
Adapun rincian penyaluran hewan kurban ke-14 kabupaten/kota antara lain, Kabupaten Sambas 4 ekor, Kota Singkawang 2 ekor, Kabupaten Mempawah 1 ekor, Kabupaten Kubu Raya 5 ekor, Kota Pontianak 4 ekor, Kabupaten Landak 2 ekor, Kabupaten Sanggau 3 ekor, Kabupaten Sintang 3 ekor, Kabupaten Melawi 2 ekor, Kabupaten Melawi 2 ekor, Kabupaten Sekadau 2 ekor, Kabupaten Bengkayang 2 ekor, Kabupaten Ketapang 2 ekor, Kabupaten Kayong Utara 2 ekor dan Kabupaten Kapuas Hulu 2 ekor.
"Ternak sapi akan dilakukan pengawalan dan dilakukan pemeriksaan antemortem (sebelum dipotong) dan post mortem (setelah dipotong) oleh Tim dari Dinas Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Barat," katanya.
Tahun 2019, total hewan kurban yang dipotong dalam rangka Idul Adha se-Kalbar yang tercatat 10.124 ekor terdiri dari sapi 5.795 ekor dan kambing 4.111 ekor. Jumlah tersebut meningkat tipis yakni 263 ekor atau 2.7 persen dibandingkan tahun 2018 yang totalnya mencapai 9.861 ekor.*