Banda Aceh (ANTARA) - Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Banda Aceh menyatakan, adat Aceh di daerah berjuluk "Kota Serambi Mekkah" harus terus berkembang mengikuti perkembangan zaman asal sesuai dengan syariat Islam di provinsi paling barat Indonesia tersebut.
"Adat di kota ini harus lebih berkembang dan maju, karena Banda Aceh adalah daerah yang paling cepat tersentuh oleh modernisasi sebagai ibu kota Provinsi Aceh. Jangan sampai tenggelam oleh perkembangan modern," ucap Kepala Bidang Pengkajian dan Pengembangan Adat MAA Kota Banda Aceh, Ameer Hamzah di Banda Aceh, Rabu.
Meski adat Aceh terus berkembang dan maju nantinya, lanjut dia, namun harus sesuai dengan agama yang dianut oleh penduduk mayoritas umat di provinsi ini.
Masyarakat Aceh selalu menyesuaikan praktek agama dengan tradisi atau adat istiadat yang berlaku yang terlihat dalam kehidupan sosial budaya Aceh, sehingga sukar dipisahkan antara Islam dan budaya Aceh.
"Seperti kata pepatah adat bak po teumeureuhom hukom bak syiah kuala, artinya sesuai dengan agama," kata Ameer.
Selain itu, ia menjelaskan, pihaknya juga tidak menginginkan adat yang berkembang dewasa ini agar jangan sampai kaku.
"Misalnya ada anak perempuan ke warung kopi untuk buat tugas atau kuliah, itu jangan dibatasi. Seharusnya yang dibatasi itu waktunya, karena tidak semua orang ada uang untuk beli kuota. Apa lagi yang kuliah online (daring) di masa COVID-19 ini. Dengan adanya internet di warkop sudah membantu mereka, dan mereka harus betul-betul belajar. Setelah itu, langsung pulang," jelasnya.
MAA setempat berharap, dengan zaman yang boleh saja menjadi modern, asal adat Aceh tidak akan terlupakan di tindak-tanduk masyarakat Kota Banda Aceh.
"Kita boleh maju dan modern, tapi tidak boleh melupakan adat dan budaya Aceh. Kalau ini bisa dipertahankan di Banda Aceh, maka kota ini akan mendapatkan kejayaan tentunya dengan kekentalan agama dan adat yang kuat," tegas Ameer.
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman sebelumya meminta imum mukim dapat meningkatkan perannya dalam memperkuat pelaksanaan adat istiadat dan penerapan syariat Islam di tengah-tengah masyarakat gampong (desa) di daerah berjuluk "Kota Serambi Mekkah" itu.
"Kita akan canangkan Hari Adat untuk melestarikan adat istiadat. Kita dorong aparatur dan warga menggunakan bahasa Aceh, seperti dalam rapat. Makanan yang disuguhkan juga kuliner khas Aceh. Kita ingin imum mukim berperan menyukseskan program ini di kota syariat Islam," terang Aminullah.