Pontianak (ANTARA) - Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalbar, Agus Chusaini menyebutkan bahwa tersedia sekitar satu juta lembar lebih uang kertas pecahan edisi khusus Rp75.000 yang bisa dimiliki masyarakat di Kalbar.
"Untuk edisi khusus pecahan Rp75.000 yang diluncurkan pada momen HUT Ke-75 RI total di seluruh Indonesia ada 7,5 juta lembar. Nah, untuk di Kalbar sendiri ada 1 jutaan lembar lebih yang bisa ditukar masyarakat," ujarnya saat melakukan konferensi pers dengan media di BI Kalbar, Rabu.
Ia menyebutkan bahwa masyarakat untuk melakukan penukaran terlebih dahulu harus melakukan pendaftaran secara online di https://pintar.bi.go.id.
"Jadi masyarakat harus daftar dulu secara online dan untuk penukaran dari 18 Agustus - September 2020," kata dia.
Menurutnya, untuk pendaftaran atau penukaran harus menggunakan KTP dan 1 KTP hanya untuk 1 lembar uang pecahan Rp75.000.
"Untuk tahap pertama sampai September 2020 itu pengambilan penukaran uang di Kantor BI. Namun mulai Oktober 2020 bisa dilakukan di lima bank yang ditunjuk," katanya.
Untuk penukaran di Kantor BI sebut dia kuota terbatas. Dalam sehari hanya melayani 150 orang.
"Pembatasan dilakukan agar tidak ada penumpukan masyarakat. Saat ini kita kan tengah menerapkan protokol kesehatan pencegahan wabah COVID-19. Jangan sampai ada klaster baru dampak antrian ramai," katanya.
Menurutnya hadirnya uang pecahan edisi khusus sebagai bentuk syukur atas HUT K-75 Kemerdekaan RI. Dengan hal itu juga menjadi kebanggaan dan kecintaan masyarakat kepada Rupiah.
"Selain itu juga tentu bentuk kebanggaan dan kesenangan serta meningkatkan cinta kita terhadap Rupiah," kata dia.
Uang kertas Rp75.000 yang dikeluarkan BI tersebut didominasi oleh warna merah, putih, dan hijau. Hadirnya dan desain uang menggambarkan bentuk mensyukuri kemerdekaan, memperteguh kebhinekaan, dan menyongsong masa depan gemilang.
Tersedia satu jutaan lembar uang pecahan khusus Rp75.000 untuk masyarakat Kalbar
Rabu, 19 Agustus 2020 14:50 WIB