Forkopimda Singkawang bahas penanganan COVID-19 dan pencegahan karhutla
Selasa, 25 Agustus 2020 15:40 WIB
Pontianak (ANTARA) - Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) membahas perkembangan penanganan COVID-19 dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui kegiatan Coffee Morning yang dilaksanakan di kantor Wali Kota Singkawang, Senin.
"Banyak hal yang dibicarakan, seperti perkembangan COVID-19, Karhutla dan lain-lain," kata Dandim 1202/Skw, Letkol Inf Condro Edi Wibowo di temui usai kegiatan.
Menurutnya, penanganan karhutla memang perlu data komplit yang salah satunya perangkat Desa/Kepala Desa dengan mensosialisasikan ke masyarakat dari RT dan Kepala Desa, dengan bisa mempertimbangkan lahan yang dibakar dengan pengaturan pembukaan lahan.
"Penyampaian sosialisasi diharapkan menggunakan Babinkamtibnas dan Babinsa, agar bisa memanfaatkan sosialisasi dengan leaflet/banner bisa terbaca sebagai imbauan ke masyarakat," tuturnya.
Saat ini, Pemkot Singkawang dan instansi terkait telah membuat Draf Perwako, yang mana sudah terdata 26 Kelurahan dengan membuat surat perintah penugasan dan rencana kerja terutama Manggala Agni untuk membentuk kelompok Peduli Bencana.
Pembenahan dan pengaturan harus tertata dalam konteks turunan Perwako (Peraturan Walikota) yang merujuk Pergub Nomor 103 tahun 2020.
"Alam ini adalah milik Tuhan YME, setidaknya kita harus menjaga. Karena tanpa adanya alam yang terjaga maka kerusakan alam akan murka. Sehingga perlu didikan dan pelatihan anak-anak sekolah agar masa depan alam ada di tangan mereka," ungkapnya.
Menurutnya pula, Pemkot Singkawang akan menindaklanjuti Pergub Nomor 103 tahun 2020 dengan membuat Perwako dan akan melibatkan Paguyuban 17 etnis Kota Singkawang dalam pembahasan Perwakonya.
"Banyak hal yang dibicarakan, seperti perkembangan COVID-19, Karhutla dan lain-lain," kata Dandim 1202/Skw, Letkol Inf Condro Edi Wibowo di temui usai kegiatan.
Menurutnya, penanganan karhutla memang perlu data komplit yang salah satunya perangkat Desa/Kepala Desa dengan mensosialisasikan ke masyarakat dari RT dan Kepala Desa, dengan bisa mempertimbangkan lahan yang dibakar dengan pengaturan pembukaan lahan.
"Penyampaian sosialisasi diharapkan menggunakan Babinkamtibnas dan Babinsa, agar bisa memanfaatkan sosialisasi dengan leaflet/banner bisa terbaca sebagai imbauan ke masyarakat," tuturnya.
Saat ini, Pemkot Singkawang dan instansi terkait telah membuat Draf Perwako, yang mana sudah terdata 26 Kelurahan dengan membuat surat perintah penugasan dan rencana kerja terutama Manggala Agni untuk membentuk kelompok Peduli Bencana.
Pembenahan dan pengaturan harus tertata dalam konteks turunan Perwako (Peraturan Walikota) yang merujuk Pergub Nomor 103 tahun 2020.
"Alam ini adalah milik Tuhan YME, setidaknya kita harus menjaga. Karena tanpa adanya alam yang terjaga maka kerusakan alam akan murka. Sehingga perlu didikan dan pelatihan anak-anak sekolah agar masa depan alam ada di tangan mereka," ungkapnya.
Menurutnya pula, Pemkot Singkawang akan menindaklanjuti Pergub Nomor 103 tahun 2020 dengan membuat Perwako dan akan melibatkan Paguyuban 17 etnis Kota Singkawang dalam pembahasan Perwakonya.