Pontianak (ANTARA) - Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto memberikan bantuan plasma kepada Wali Kota Singkawang untuk mempercepat penyembuhan pasien COVID-19 di kota tersebut.
"Kemarin Bapak Menteri Kesehatan telepon, kita sampaikan terima kasih banyak atas kepedulian beliau,” kata Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie di Singkawang, Minggu.
Baca juga: Pemkot Singkawang kenakan sanksi pada pelanggar protokol kesehatan
Seperti diketahui, dua putri Wali Kota Singkawang saat ini masih terpapar virus dan menjalani isolasi mandiri. Tidak hanya rekanan maupun warga kota yang memberikan perhatian, kemarin Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto juga melakukan komunikasi dengan Wali Kota Singkawang.
Selain menunjukkan kepedulian agar seluruh anggota keluarga Wali Kota Singkawang cepat diberikan kesembuhan, Terawan yang memiliki dasar sebagai dokter militer ini juga mengirimkan plasma sebagai salah satu upaya pengobatan.
Karena umur plasma yang memiliki rentang waktu cukup pendek, yakni hanya sekitar enam jam, Kementerian Kesehatan mengutus langsung seorang stafnya dari RSPAD Gatot Soebroto untuk membawa box plasma yang diterima langsung oleh utusan Wali Kota Singkawang di Bandara Supadio Pontianak dan langsung dibawa ke RSUD Abdul Aziz Singkawang.
Baca juga: Jumlah positif COVID-19 Singkawang bertambah menjadi 17 kasus
Kemarin, saat komunikasi sebelum tes usap, didapati hasil tes usap Tjhai Chui Mie beserta suami sudah negatif COVID-19. "Sehingga untuk penggunaan plasma ini sesuai dengan petunjuk dan instruksi dari dokter yang lebih mengetahui,” ucapnya.
Menurutnya, terapi plasma menjadi salah satu upaya untuk penyembuhan COVID-19, dimana plasma darah pasien sembuh akan didonorkan kepada pasien yang menjalani perawatan dengan sejumlah prosedur medis yang ketat.
Baca juga: Positif COVID-19 di Singkawang menjadi 16 orang
Baca juga: Kota Singkawang mendapat tiga tambahan kasus positif COVID-19
Baca juga: Wali Kota Singkawang dinyatakan sembuh dari COVID-19
Menkes beri bantuan plasma untuk pasien COVID-19 di Kota Singkawang
Minggu, 13 September 2020 20:28 WIB