Pontianak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat sosialisasi penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19 dalam tahapan Pilkada, Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang 2020.
"Sosialisasi tersebut dalam rangka menginformasikan bahwa tahapan pelaksanaan pilkada di Bengkayang harus menerapkan protokol kesehatan COVID-19,"ujar Ketua KPU kabupaten Bengkayang, Musa Jairani saat dihubungi di Bengkayang, Jumat.
Musa menjelaskan sosialisasi tersebut menghadirkan partai politik pengusung bakal calon Bupati dan wakil Bupati Bengkayang pada Pilkada serentak Bengkayang, Bawaslu dan Kesbangpol, Pol PP dan pihak kepolisian.
"Beberapa poin penting dalam sosialisasi tersebut, seperti pelaksanaan kampanye dan debat publik yang akan berbeda dengan pilkada sebelumnya. Semua tahapan dan pelaksanaan harus mengacu pada protokol kesehatan, dimana peserta akan dibatasi," jelas dia.
Ia berharap setelah adanya sosialisasi tersebut pelaksanaan pilkada di Bengkayang akan berjalan dengan sukses dan tetap memperketat protokol kesehatan.
"Pilkada sukses, masyarakat juga tetap sehat itu yang kita inginkan. Maka dari itu perlu adanya sosialisasi kepada bakal calon ataupun kepada partai pengusung, sehingga ketika melakukan tahapan pilkada tetap mengutamakan protokol kesehatan," ujar Musa.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bengkayang Esidorus mengatakan protokol kesehatan COVID-19 menjadi hal yang harus diperhatikan dan menjadi hal utama selama pelaksanaan pilkada berjalan. Ia meminta agar penyelenggara dapat meningkatkan sampai pada tingkat paling bawah.
"Semua kita punya peran masing-masing, di semua tingkat. Keselamatan masyarakat hal yang utama. Tujuan politik kita adalah untuk mewujudkan kesejahteraan bersama," ucapnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Lembaga Bawaslu Kabupaten Bengkayang, Yopi Cahyono menyatakan, terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19, sudah diatur ada aturannya. Sehingga jika ada kedapatan pelanggaran akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
"Terlebih dahulu berkoordinasi dengan PPK. Jika ada pelanggar protokol kesehatan maka akan dilaporkan ke pihak kepolisian, nanti yang membubarkan acara kepolisian," kata dia.