Pontianak (ANTARA) - Tim pengawas aliran kepercayaan dan keagamaan mengadakan rapat koordinasi yang dilaksanakan secara virtual, untuk melakukan sosialisasi terkait aliran kepercayaan kepada masyarakat.
Kajari Landak Baringin selaku Ketua Tim Pakem Kabupaten Landak, di Ngabang, Kamis menjelaskan, kegiatan tersebut pada tahun sebelumnya selalu diadakan secara tatap muka langsung, akan tetapi dalam suasana COVID-19 disepakati acara dilaksanakan secara zoom meeting (vidio confrence).
"Adapun materi yang dibahas tim pakem adalah sesuai dengan konsideran SK-JA, untuk pembinaan dan pengawasan aliran kepercayaan Yang Maha Esa. Dengan tujuan agar kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa tidak mengarah kepada pembentukan agama baru, dapat mengambil langkah-langkah atau tindakan terhadap aliran-aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan Negara, pelaksanaan aliran kepercayaan benar-benar sesuai dengan dasar Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab," kata Baringin.
Ditempat terpisah Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengapresiasi dan mendukung kegiatan yang dilaksanakan oleh tim pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan (pakem) di Kabupaten Landak dengan harapan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam melaksanakan kegiatan keagamaan yang telah di akui Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Kita memberikan apresiasi dan dukungan terhadap kegiatan tersebut, yang pada akhirnya dapat melindungi masyarakat darai aliran-aliran atau kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara ini," kata Karolin.
Kegiatan ini dihadiri oleh para peserta dari Pasi intel Kodim 1201/Mempawah, Kasat intel Polres Landak, Perwakilan BIN daerah, Kesbangpol Kabupaten Landak, Kemenag Kabupaten Landak, FKUB Kabupaten Landak, Pengurus NU Kabupaten Landak, Pengurus Muhamadiyah Kabupaten Landak, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat Kabupaten Landak.
Baca juga: Bupati Landak pertanyakan hasil swab ratusan sample ke Pemprov Kalbar
Baca juga: Kabupaten Landak terbitkan Perbup penegakan protokol kesehatan
Baca juga: Bupati Karolin sosialisasikan prosedur penanganan pasien COVID-19