Jakarta (ANTARA) - Menteri BUMN Eric Thohir merombak susunan jabatan direksi dan komisaris PT Danareksa (Persero) dalam rangka memperkuat bisnis.
Melalui Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK – 323/MBU/10/2020 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Danareksa (Persero) dan SK-324/MBU/10/2020 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris PT Danareksa (Persero) secara resmi telah menetapkan jajaran direksi dan komisaris baru untuk memimpin Danareksa.
Dalam keterangan resmi PT Danareksa yang dikutip di Jakarta, Minggu menyebutkan surat keputusan itu menetapkan Arisudono Soerono sebagai Direktur Utama, Muhammad Teguh Wirahadikusumah
sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Andry Setiawan Direktur Investasi dan M. Irwan sebagai Direktur SDM dan Hukum
Kemudian untuk jajaran komisaris dijabat oleh Robert Pakpahan sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen, Barita Simanjuntak dan Sonny Loho sebagai Komisaris, dan Mirza Adityaswara sebagai Komisaris Independen.
Manajemen Danareksa menyampaikan pergantian jajaran direksi dan komisaris yang efektif berlaku sejak 9 Oktober 2020 merupakan langkah untuk semakin memperkuat posisi Danareksa di industri keuangan, pasar modal, maupun interbank switching.
"Dengan kehadiran kepemimpinan yang baru ini, diharapkan dapat semakin mengembangkan potensi bisnis dan layanan Danareksa ke depannya," katanya.
Danareksa saat ini memiliki tiga entitas anak, yaitu PT Danareksa Capital (kepemilikan 99,90 persen), PT Danareksa Finance (kepemilikan 99,99 persen) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (kepemilikan 67 persen).
Sedangkan yang termasuk entitas asosiasi adalah PT Danareksa Investment Management (kepemilikan 65 persen), PT Danareksa Sekuritas (kepemilikan 33 persen).
"Dengan sinergi antar Grup Danareksa, kini perusahaan telah berkembang pesat menjadi Corporate Center yang streamlined dan dinamis untuk mendukung berbagai pengembangan bisnis," katanya.