Pontianak (ANTARA) - Direktorat Sistem Komunikasi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) melakukan sosialisasi sistem deteksi dini dalam memudahkan operasi pencarian dan pertolongan kepada instansi terkait dan masyarakat di Provinsi Kalbar.
"Sosialisasi ini kami lakukan agar semua pihak paham dan mengerti akan sistem deteksi dini apabila memang diperlukan," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Pontianak Yopi Haryadi dalam keterangannya di Pontianak, Rabu.
Dia menjelaskan sistem deteksi dini ini bertujuan untuk meregistrasi sinyal pandu/rambu yang terbagi dalam tiga sistem deteksi dini.
Adapun ketiga sistem deteksi dini tersebut, adalah Emergency Position Indicating Radio Beacon (EPIRB) sistem deteksi dini yang terdapat pada kapal laut, kemudian Emergency Locator Transmitter (ELT) yang terdapat pada pesawat terbang, serta Personal Locator Beacon (PLB), yakni sistem deteksi dini yang terdapat pada perorangan).
"Dengan sistem deteksi dini itu, nantinya diharapkan dapat memudahkan dalam pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan jika suatu saat alat tersebut memancarkan sinyal berbahaya," ungkapnya.
Kantor Pencarian dan Pertolongan Pontianak, mencatat sejak Januari hingga Oktober 2020, pihaknya telah melakukan sebanyak 77 operasi pencarian dan pertolongan, dimana 32 diantaranya ialah kecelakaan pelayaran dan letak geografis yang berbatasan dengan alur laut kepulauan ( ALKI I).
"Dengan begitu, maka pentingnya pendeteksian secara dini, sehingga informasi kejadian kecelakaan dapat secara cepat diketahui," ujarnya.
Selain itu, menurut Yopi, pentingnya peran stakeholder dalam hal pendeteksian secara dini, seperti perusahaan pelayaran, penerbangan dan perorangan yang harus paham betul dalam penggunaan sistem deteksi dini EPIRB, ELT dan PLB tersebut.
"Apalagi sering kami temukan kasus sinyal darurat terpancar dari kapal laut, tetapi setelah dilakukan pengecekan posisi EPIRB terpancar berada di daratan, atau pada saat kapal sandar atau saat kapal itu dilakukan perbaikan," katanya.