Jakarta (ANTARA) - Sebuah pesan beredar via aplikasi Whatsapp tentang pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) jenis C yang disebut akan mendapatkan bantuan COVID-19 sebesar Rp900 ribu selama tiga bulan.
Berikut narasi pesan yang beredar itu:
"Monggo yang sudah punya Sim C
Boleh coba dicek apakah Sim C Anda dpt bantuan covid-19 Rp.900.000/bln selama 3 bln.
Mulai Oktober s.d Desember 2020
di link ini:
https://s.id/ektp-covid19"
Benarkah pesan yang beredar tentang bantuan Rp900 ribu untuk pemilik SIM C itu?
Penjelasan:
Menurut penulusuran ANTARA, pesan yang beredar tentang bantuan bagi pemilik SIM C itu adalah kabar bohong atau hoaks. Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan hal tersebut adalah lelucon semata.
Saat tautan dibuka akan muncul foto potongan iklan rokok bertemakan jin dan disertai tulisan "NGIMPI!!!".
Sebelumnya, informasi klaim bantuan atau kompensasi pada masa pandemi COVID-19 dengan tautan serupa juga pernah mendapatkan stempel hoaks oleh Kominfo dalam situs resminya.
Klaim : Pemilik SIM C dapat bantuan tiga bulan?
Rating: Hoaks
Pemilik SIM C dapat bantuan tiga bulan? Ini faktanya
Minggu, 1 November 2020 20:47 WIB