Ketapang (ANTARA) - Kodim 1203/Ketapang menggelar kegiatan pencanangan Satgas Desa Tangkal COVID-19 di wilayah Kodam XII/Tanjungpura Guna Mewujudkan Desa Mandiri Sehat. Hal itu dimaksudkan dalam upaya memutuskan mata rantai COVID-19 dan kegiatan itu berlangsung dikantor Kelurahan Mulia Baru Jalan Urip Sumoharjo 23 Ketapang, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalbar.
"Kami mengambil tema, Pahlawan di Era Milenial adalah Pahlawan Yang Memutus Mata Rantai COVID-19. Agar tidak menjadi klaster baru kegiatan itu kami gelar dengan menerapkan protokol kesehatan mengingat situasi pandemi COVID-19 saat ini," kata Dandim 1203/Ketapang Letkol Kav. Suntara Wisnu Budi Hidayanta, Selasa.
Dandim mengatakan, kegiatan pencanangan Satgas Desa Tangkal COVID-19 dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah jajaran Kodam XII/ Tanjungpura, hal ini sebagai momentum memperingati hari pahlawan 10 November 2020 yang dicanangkan Kodam XII/Tanjungpura.
Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad dalam pengarahannya mengatakan bahwa Pandemi COVID-19 merupakan masalah kita bersama yang hingga sampai saat ini masih menjadi bencana Nasional non alam,
"Dalam hal ini Kodam XII/Tanjungpura merupakan elemen strategis TNI-AD yang sekaligus tergabung sebagai Komando Satgas Gabungan Terpadu mempunyai visi melaksanakan percepatan dalam rangka Penanganan COVID- 19," kata Dandin Ketapang saat mengutip arahan Pandam XII/Tpr.
Dia menambahkan, kegiatan Pencanangan Satgas Desa Tangkal COVID-19 ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Jajaran Kodim 1203/Ketapang.
Menurutnya, Koopsdam XII/Tpr selaku penanggung jawab pelaksanaan Satgas COVID-19 bersama seluruh komponen masyarakat di wilayah Kalbar dan Kalteng sudah melaksanakan beberapa langkah-langkah dalam menekan jumlah terkonfirmasi COVID-19.
"Hal itu di antaranya dengan melaksanakan gerakan pendisiplinan di tiap-tiap wilayah, melaksanakan lomba Desa Mandiri Sehat di wilayah Kalbar dan lomba desa sehat di wilayah Kalteng," ungkap Dandim.
Letkol Kav. Suntara menambahkan, kegiatan pencanangan satgas desa tangkal COVID-19 merupakan bagian dari pelaksanaan bakti TNI.
"Dan semua ini dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 sehingga diharapkan dapat terjadi perubahan status menjadi daerah zona hijau baik di wilayah Kalbar maupun Kalteng. Melalui kegiatan ini dapat dijadikan stimulasi bagi satgas COVID-19 di setiap desa guna mewujudkan masyarakat produktif dan aman COVID-19," katanya.
Sementara itu Plt. Bupati Ketapang Suprapto.S mengatakan Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 yang melibatkan dinas dan instansi terkait telah banyak melakukan upaya-upaya dan hingga dengan saat ini juga masih terus-menerus melakukan upaya pencegahan dan penanganan COVID-19.
Bupati Ketapang juga memberikan apresiasi kepada Komandan Kodim 1203/Ktp dan jajarannya berkenaan dengan diadakanya kegiatan Pencanangan Satgas Desa Tangkal COVID-19.
"Saya berharap dengan terbentuknya Satgas Desa Tangkal COVID-19, akan tercipta efektivitas pencegahan dan penanganan COVID-19. Sehingga dapat membantu menekan tingkat penularan dan meminimalisir angka konfirmasi kasus positif COVOD-19 di Kabupaten Ketapang," pungkasnya.