Pontianak (ANTARA) - Sejumlah pemuda Kecamatan Menjalin berinisiatif melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah fasilitas umum dan sosialisasi protokol kesehatan untuk menekan penyebaran COVID-19 di kecamatan itu yang sudah masuk zona merah.
"Saat ini, Kecamatan Menjalin merupakan satu-satunya kecamatan yang berada di zona merah untuk wilayah Kabupaten Landak, sehingga memerlukan perhatian serius bagi masyarakat. Kesadaran dari masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan juga sangat diperlukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 ini," kata Ketua Koordinator Pemuda Kecamatan Menjalin, Kimpi di Menjalin, Jumat.
Baca juga: Kota Singkawang gencarkan sosialisasi protokol kesehatan
Ia mengakui, kesadaran masyarakat Menjalin untuk menerapkan protokol kesehatan masih sangat kurang sehingga pihaknya terus melakukan sosialisasi bahaya penyebaran COVID-19 sampai masyarakat sadar akan protokol kesehatan.
Kimpi menambahkan, selain kegiatan penyemprotan disinfektan, pemberlakuan jam malam juga diberlakukan di wilayah Kecamatan Menjalin, khususnya warung dan cafe. "Pengawasan ini rutin dilakukan setiap malam oleh anggota Polsek dan anggota Koramil Kecamatan Menjalin sampai satu minggu ke depan," katanya.
Terpisah, Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh Pemuda Kecamatan Menjalin yang turut berpartisipasi serta berjuang melawan COVID-19 di Kecamatan Menjalin.
"Saya sangat senang para pemuda di sana, aktif dan mau melakukan kegiatan yang berdampak besar dalam penanganan dan pencegahan COVID-19 di Kecamatan Menjalin," kata Karolin.
Karolin mengingatkan agar semua pihak harus benar-benar sadar akan bahaya dari COVID-19 ini agar tidak ada lagi korban yang terkena COVID-19, dan yang terpenting pemerintah terus berupaya memberikan yang terbaik untuk penanganan COVID-19 kepada masyarakat.
"Saya ingatkan bahwa COVID-19 ini masih ada dan belum ada obatnya. Terapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari guna mencegah penularan virus ini," katanya.
Baca juga: Bupati Karolin copot camat karena langgar protokol kesehatan COVID-19
Baca juga: Kota Singkawang gencarkan sosialisasi protokol kesehatan
Baca juga: PHRI Kalbar gowes sekaligus cek penerapan prokes anggota