Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Ekonomi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat M Azrul Tanjung mengingatkan masyarakat agar tidak menyelenggarakan kegiatan atau acara yang mengerahkan massa sehingga menyebabkan kerumunan mengingat kondisi pandemi COVID-19 saat ini.
"Mohon tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengerahkan banyak massa atau berkerumun, karena berpotensi membentuk klaster penularan baru," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Sebab, hal itu dapat mengakibatkan meningkatnya kasus positif COVID-19 baru dan bertambahnya angka kematian di Tanah Air. Hendaknya, masyarakat ikut berpartisipasi dalam membantu pemerintah menekan laju penyebaran COVID-19, ujarnya.
Oleh sebab itu, ia berharap berbagai kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan untuk sementara waktu agar ditunda dulu mengingat pandemi COVID-19 belum berakhir.
Dengan menahan diri terutama meniadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan penyebaran kasus COVID-19 baru, maka rantai penularan virus tersebut dapat diatasi atau diputus sesegera mungkin.
"Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menekan laju penyebaran COVID-19 seperti menutup sekolah dan lainnya. Oleh karena itu, kita turut serta membantu upaya pemerintah," ujar dia.
Jumlah kasus positif COVID-19 pada Sabtu (14/11) melonjak sebanyak 5.272 orang sehingga total 463.007 orang terinfeksi virus SARS-C0V-2. Sementara sembuh bertambah 3.000 kasus membuat keseluruhan 388.094 sudah negatif virus corona.
Pemerintah melalui Satgas COVID-19 menggalakkan 3M untuk menekan laju penyebaran COVID-19. 3M tersebut yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun serta menjauhi kerumunan.
MUI ingatkan jangan selenggarakan acara kerahkan massa
Minggu, 15 November 2020 16:56 WIB