Pontianak (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt) Rektor IAIN Pontianak, Dr Misdah, M Pd menyampaikan hasil seleksi administrasi penjaringan calon rektor dan pertimbangan kualitatif kepada Menteri Agama enderal TNI (Purn) Fachrul Razi di Jakarta.
"Berkas administrasi ini diserahkan kepada Menteri Agama RI karena telah selesainya tugas Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor IAIN Pontianak masa bakti 2020-2024 dan selesainya masa pertimbangan kualitatif. Untuk itu lah Plt Rektor perlu melaporkan hasil kegiatan tersebut," ujar Misdah saat dihubungi dari Pontianak, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa panitia penjaringan telah berhasil menetapkan enam Bakal Calon Rektor, Berdasarkan urutan abjad yaitu Dr. Ichsan Iqbal, SE, MM., Dr. lsmail Ruslan, S.Ag, M.Si., Dr. Lailial Muhtifah, M.Pd., Dr. Misdah, S.Ag, M.Pd., Dr. Patmawati, S.Ag, M.Ag., dan Dr. Samsul Hidayat, S.Ag, MA.
"Adapun tahapan pertimbangan kualitatif, Senat IAIN Pontianak tidak melaksanakan tahapan tersebut dengan berbagai pertimbangan," katanya.
Ia menegaskan telah berupaya agar tahapan penilaian kualitatif tersebut bisa diselenggarakan.
"Seperti melakukan upaya mengirimkan tiga surat dari Pelaksana Tugas Rektor IAIN Pontianak dan satu pertemuan informal yang meminta senat untuk menyelenggarakan pertimbangan kualitatif," jelas dia.
Sehari sebelum bertemu Menteri Agama RI pada Senin (16/11), Plt Rektor IAIN Pontianak didampingi Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor Masa Bakti 2020-2024, yaitu sebagai Ketua, Dr. Hj. Fitri Sukmawati, S.Psi, M.Psi, Psikolog., serta dua orang anggota, Dr. Ria Hayatunnur Taqwa, S.Ag, M.Si., dan Reka Kurniawati, SE., melaksanakan konsultasi dan koordinasi dengan Direktur Jenderal Pendidikan Islam untuk meminta arahan terkait penyampaian hasil administrasi ini. Direktur Jenderal Pendidikan Islam mengarahkan untuk langsung menyampaikan berkas kepada Menteri Agama RI.
Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3151 Tahun 2020, Bab III Pertimbangan Kualitatif angka 9, maka dokumen administrasi hasil penjaringan Bakal Calon Rektor IAIN Pontianak masa bakti 2020-2024 selanjutnya diserahkan ke Menteri Agama Republik Indonesia c.q. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama.
“Alhamdulillah, pada Selasa (17/11) pagi Menteri Agama memberikan waktu untuk bertemu langsung beliau di Kantor Kementerian Agama. Beliau menyambut dengan ramah dan mempersilahkan kepada Plt. Rektor untuk menyampaikan terkait dengan pelaksanaan ini,"katanya.
Secara garis besar di hadapan Menteri Agama ia menyampaikan semua proses sudah sesuai dengan mekanisme, walaupun terdapat dinamika, yaitu tidak adanya pemberian pertimbangan kualitatif dari Senat.
Kemudian menyampaikan sesuai dengan fakta-fakta yang terjadi, serta usaha dan upaya yang sudah dilakukan olehnya. Rektor sampai di hari terakhir 12 November 2020 sehingga terbitlah berita acara tentang hasil pertimbangan kualitatif Calon Rektor IAIN Pontianak masa bakti 2020-2024, hal ini juga ditandatangani oleh Kepala Biro IAIN Pontianak, Drs. H. Syahrul Yadi, M.Si sebagai saksi.
Pada akhir pertemuan itu Menteri Agama RI memberikan arahan dan ucapan terimakasih, atas upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Plt. Rektor sampai pada tahap menyerahkan berkas administrasi ini.
Ia juga berkomitmen sebagai ASN dan sebagai Plt. Rektor untuk selalu siap menerima perintah selanjutnya. Apapun yang menjadi keputusan menteri dan jajaran, akan dilaksanakan oleh Plt. Rektor sebagai bentuk tanggung jawab dan amanah yang diberikan.
"Untuk tahapan selanjutnya adalah tahapan penyeleksian yang akan dilakukan oleh komisi seleksi yang akan ditunjuk dan ditetapkan oleh menteri agama RI. Terkait hal itu Plt.b Rektor menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Agama RI," kata dia.
Baca juga: 6 nama bakal calon Rektor IAIN Pontianak diserahkan ke senat
Baca juga: Panitia serahkan enam nama bakal calon Rektor IAIN Pontianak
Menag terima hasil penjaringan calon Rektor IAIN Pontianak
Rabu, 18 November 2020 20:23 WIB