Pontianak (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson mengatakan, berdasarkan peta penyebaran COVID-19 di provinsi tersebut saat ini terdapat sembilan daerah yang masuk dalam zona orange (risiko sedang) penyebaran COVID-19.
"Sementara untuk lima daerah lainnya berada di zona kuning (risiko rendah). Untuk itu diharapkan kepada daerah yang masuk zona orang ini bisa memaksimalkan upaya pencegahan maksimal," kata Harisson di Pontianak, Rabu.
Harisson merincikan, untuk sembilan daerah yang masuk dalam zona orange COVID-19 antara lain, Kota Pontianak, Singkawnag, Kabupaten Kapuas Hulu, Kayong Utara, Sambas, Landak, Bengkayang, Kubu Raya dan Sintang.
Sementara untuk lima daerah yang berada di zona kuning antara lain, Kabupaten Sanggau, Ketapang, Mempawah, Melawi dan Sekadau.
"Data ini dikeluarkan pert anggal 13 Desember lalu, dimana penyebaran COVID-19 dapat dilihat terus bertambah jika dibanding pera penyebaran COVID-19 tanggal 6 Desmeber lalu," tuturnya.
Baca juga: Singkawang kembali masuk dalam zona oranye penyebaran COVID-19
Dia menjelaskan, pada tanggal 6 Desember, berdasarkan peta penyebaran COVID-19, hanya ada empat daerah yang masuk dalam zona orange antara lain Kabupaten Kubu Raya, Bengkayang, Kota Singkawang dan Pontianak.
Sementara 10 daerah lainnya masuk dalam zona kuning pada tanggal 6 Desember antara lain Sanggau, Ketapang, Sekadau, Mempawah, Sintang, Sambas, Melawi, Landak, Kapuas Hulu dan Kayong Utara.
"Artinya ada penambahan enam daerah yang masuk zona orang dari tanggal 6 sampai tanggal 13 Desember kemarin," katanya.
Sementara itu, lanjutnya, sampai tanggal 15 Desember kemarin, terdapat 24 kasus konfirmasi COVID-19 baru, dimana 11 orang diantaranya dirawat di RS dan selebihnya isolasi mandiri. Kemudian, pada hari yang sama, terdapat 26 kasus konfirmasi sembuh.
"Jadi, sampai tanggal 15 Desember 2020, jumlah kasus konfirmasi COVID-19 di Kalbar sebanyak 2.789 orang dengan kasus sembuh sebanyak 2.450 orang atau 87,84 persen. Sementara, jumlah kasus yang meninggal sebanyak 25 orang atau 0,89 persen," kata Harisson.
Baca juga: Polda Kalbar imbau paslon tiadakan kegiatan berpotensi kerumunan cegah penyebaran COVID-19
Baca juga: Bekerja aman dan tenang di kantor, desinfeksi UV-C efektif cegah penyebaran COVID-19 dalam ruangan
Baca juga: Kota Pontianak keluar dari zona merah penyebaran COVID-19