Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat terpaksa menunda kegiatan belajar di sekolah guna kembali menerapkan pembelajaran tatap muka atau PTM di kelas, karena wilayah itu masih berstatus Zona Orange penyebaran COVID-19.
"Berkaitan dengan proses belajar tatap muka di kelas, memang rencananya waktu itu sebelum ada perubahan zona Covid-19, kita sudah mempersiapkan sebanyak 20 sekolah untuk melakukan tatap muka mulai dari SD, SMP Negeri maupun Swasta," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, Ahyadi, dalam keterangan diterima di Pontianak, Rabu.
Menurutnya, sebanyak 20 sekolah itu mereka sudah memenuhi persyaratan cheklist periksa, jadi hanya tinggal melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka saja.
"Rencananya pada bulan Maret 2021 dimulai proses belajar tatap muka di sekolah," tuturnya.
Namun, setelah melihat perkembangan kasus COVID-19 di Kota Singkawang saat ini, yakni terhitung tanggal 14 Februari 2021 berubah ke Zona Orange, sehingga sesuai dengan yang disampaikan Gubernur Kalbar dan hasil rapat koordinasi para Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan se-Kalbar tanggal 17 Februari kemarin, ditegaskan bahwa khusus untuk Kota Pontianak dan Singkawang kalau masih di Zona Orange COVID-19 tidak diperbolehkan menggelar proses belajar tatap muka di sekolah.
Karena intensitas keluar masuk masyarakat dari Kota Pontianak dan Singkawang sangat luar biasa. "Seperti kita lihat waktu hari libur, orang yang datang ke Kota Singkawang maupun Pontianak memang cukup ramai," katanya.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Singkawang, Barita P Ompusunggu mengatakan, per tanggal 21 Februari 2021 kategori risiko kenaikan kasus COVID-19 di Kota Singkawang saat ini masih berada di Zona Oranye yang artinya zona dengan risiko rendah.
"Hingga hari ini total pasien yang terkonfirmasi COVID-19 di Kota Singkawang ada sebanyak 30 orang. Suspek dirawat sebanyak 5 orang, 4 di antaranya berasal dari luar Singkawang," katanya.