Pontianak (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syarif Abdullah Alkadrie mengharapkan Kementerian Perhubungan memperketat pengawasan terhadap transportasi udara agar tidak mengakibatkan hal yang fatal.
"Seperti kejadian jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 ini perlu dilakukan evaluasi, karena dalam lima tahun ini ada lima kejadian kecelakaan pesawat. Hal itu apakah disebabkan cuaca buruk, apakah karena faktor manusianya (human error) atau karena trouble pada mesin pesawat bersangkutan," kata Syarif Abdullah Alkadrie saat meninjau langsung Crisis Center di Aula Bandara Supadio Pontianak, Senin.
Dikatakannya, terkait hal itu Kemenhub sebagai pemegang regulasi diharapkan lebih waspada dalam mengontrol, dan memperketat pengawasan terhadap transportasi udara tersebut.
"Jadi hal-hal yang menjadi suatu kewajiban tidak ada satupun yang didispensasi. Terkait kejadian kecelakaan ini nantinya kami dari Komisi V DPR RI akan menanyakan kepada yang berwenang, para ahli dan pakar berkaitan dengan armada udara, setelah itu akan dibahas dalam rapat," kata Syarif Abdullah lagi.
Dari hasil rapat tersebut katanya, Komisi V DPR RI akan mengambil kesimpulan, setelah tim investigasi rampung bekerja.
"Setelah semua kesimpulan semuanya sudah diambil nantinya, maka kami akan memberikan rekomendasi kepada semua stakeholder," ujarnya.
Sebelumnya, pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC SJ 182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu (9/1) pukul 14.40 WIB dan jatuh di perairan Kepulauan Seribu di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki.
Pesawat jenis Boeing 737-500 itu hilang kontak pada posisi 11 mil laut di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.
Pesawat tinggal landas dari Bandara Soekarno Hatta pukul 14.36 WIB. Jadwal tersebut mundur dari jadwal penerbangan sebelumnya 13.35 WIB. Penundaan keberangkatan karena faktor cuaca.
Berdasarkan data manifes penerbangan, pesawat yang diproduksi tahun 1994 itu membawa 62 orang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru. Dari jumlah tersebut, 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi. Sedangkan 12 kru terdiri atas, enam kru aktif dan enam kru ekstra.
Komisi V harapkan pengawasan transportasi udara lebih diperketat
Senin, 11 Januari 2021 15:37 WIB