Pontianak (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Polres Singkawang menggelar uji praktek SIM di lokasi kelompok masyarakat tertentu yaitu di halaman Parkir Pasar Semi Modern Kuala, Jalan Ali Anyang Singkawang Barat, Kamis.
"Pelaksanaan uji praktek SIM kali ini tampak berbeda. Biasanya uji praktek SIM dilaksanakan di Satpas Polres Singkawang, namun hari ini dilaksanakan di lokasi kelompok masyarakat tertentu yaitu di halaman Parkir Pasar Semi Modern Kuala Jalan Ali Anyang Singkawang Barat," kata Kasat Lantas, AKP Syaiful Bahri di Singkawang.
Baca juga: Pemilik SIM C dapat bantuan tiga bulan? Ini faktanya
Petugas uji SIM Satpas Polres Singkawang yang datang di lokasi tersebut menyiapkan segala sesuatunya guna memperlancar pelaksanaan uji SIM baik roda dua maupun roda empat. "Peserta uji diminta untuk hadir sebelum pukul 09.00 WIB," tuturnya.
Pelaksanaan uji praktek SIM di lokasi masyarakat tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik Polri dengan sistem pelayanan SIM yang mudah, cepat, dan nyaman sesuai arahan Kapolri melalui 16 program prioritas Kapolri pada tahap pertama 100 hari.
Baca juga: Masa berlaku SIM tidak lagi berdasarkan tanggal lahir
Uji praktek SIM diikuti oleh 21 peserta yang merupakan masyarakat sekitaran Kuala Singkawang Barat. Dari jumlah 21 peserta terdiri dari 18 peserta uji SIM C dan 3 peserta uji SIM A. Namun, hanya 12 peserta SIM C dan 2 peserta SIM A yang dinyatakan lulus.
Kemudian, peserta uji SIM yang dinyatakan lulus diarahkan oleh petugas untuk datang kembali ke Satpas Polres Singkawang guna pengambilan SIM.
"Tidak perlu menunggu lama, SIM pun segera dicetak dan diberikan kepada yang bersangkutan," katanya.
Baca juga: HUT Bhayangkara, Polres Bengkayang gratiskan perpanjangan SIM
Dia juga menambahkan, pelaksanaan uji praktek SIM di lokasi kelompok masyarakat tertentu ini akan rutin dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Polri akan terus berinovasi guna mempermudah masyarakat dalam mengurus SIM agar masyarakat semakin antusias.
Dengan uji SIM di luar lingkungan kepolisian masyarakat tidak kesulitan dan tidak merasa grogi dan takut sehingga kelulusan lebih banyak dan semakin lebih baik.
"Harapannya fungsi daripada SIM sebagai legalitas kompetensi bagi para pengemudi tercapai dan akan terus ditingkatkan," katanya.
Baca juga: Layanan SIM tutup hingga 29 Mei, Polda Metro antisipasi COVID-19
Baca juga: Polres Singkawang lakukan perbaikan layanan pembuatan SIM
Baca juga: Polres Kayong Utara kini layani pembuatan SIM
Polres Singkawang gelar uji praktek SIM kelompok masyarakat tertentu
Kamis, 11 Februari 2021 15:46 WIB