Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 60 rumah rusak ringan pascagempa bumi magnitudo 5,2 yang mengguncang Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) pada Jumat (26/2) pukul 18.02.32 WIB.
Berdasarkan siaran pers Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dikutip di Jakarta, Sabtu, Pusdalops BNPB juga melaporkan ada sebanyak 40 KK atau 80 jiwa yang terpaksa harus mengungsi ke beberapa lokasi yang masih dalam pendataan.
Selain kerusakan rumah, gempabumi yang berpusat pada Lintang 0.54 LS dan Bujur 127.51 BT serta kedalaman 10 kilometer tersebut juga merusak beberapa bagian gedung DPRD Halmahera Selatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha.
Baca juga: Kaltara digoncang gempa
Menurut informasi sementara, beberapa para pasien RSUD Labuha telah diungsikan ke tempat yang lebih aman. Adapun personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Selatan juga telah mendirikan tenda darurat untuk tempat pengungsian sementara bagi para pasien.
Sebagaimana informasi sebelumnya, gempabumi sempat dirasakan kuat oleh warga Desa Labuha, Kabupaten Halsel, selama kurang lebih dua hingga tiga detik. Para warga pun berhamburan keluar rumah saat gempabumi terjadi dan saat ini listrik dipadamkan.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah menyatakan bahwa gempabumi yang mencakup wilayah Kecamatan Bacan, Bacan Selatan, Bacan Timur, Bacan Barat, Bacan Barat Utara dan Bacan Timur Tengah tersebut tidak berpotensi tsunami.
Dalam rangka percepatan penanganan Gempabumi Halsel, BNPB segera menerjunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) yang akan diberangkatkan pada Sabtu pagi. Hingga saat ini BPBD Kabupaten Halsel terus melakukan koordinasi dengan lembaga dan instansi terkait dalam rangka penanganan darurat bencana gempabumi.
Baca juga: Jepang diguncang gempa besar lukai puluhan orang
Baca juga: Tercatat 372 kejadian bencana alam sejak awal 2021
Baca juga: Sepanjang 2020 terjadi 1.040 kali gempa di Papua Barat
60 rumah rusak pascagempa M 5,2 di Halmahera Selatan
Sabtu, 27 Februari 2021 10:40 WIB