Pontianak (ANTARA) - Gubernur Kalbar Sutarmidji meminta Pemerintah Kota Pontianak meningkatkan pelayanan publik mengingat posisinya sebagai kota jasa dan perdagangan.
"Hal ini harus dipertahankan oleh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak agar kota ini bisa menjadi 'role model' bagi kabupaten/kota yang ada di Provinsi Kalbar, dan jangan sampai Pontianak kalah bersaing dengan kabupaten/kota lain di Kalbar," kata Sutarmidji saat memberikan sambutan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pontianak, Rabu.
Menurutnya, sudah sewajarnya Kota Pontianak menjadikan pelayanan publik sebagai unggulan sebab kota ini pernah menjadi salah satu ikon wisata birokrasi dengan jumlah kunjungan yang cukup banyak.
Dalam setahun saja Kota Pontianak pernah menerima kunjungan dari sekitar 200 pemerintah kabupaten/kota maupun lembaga dalam rangka studi banding.
"Oleh sebab itu Pontianak ini menjadi role model bagi daerah-daerah lainnya karena inovasinya," ujarnya.
Sementara, terkait jaringan infrastruktur, mantan Wali Kota Pontianak ini menyebut bahwa Kota Pontianak sudah cukup baik dalam hal pembangunan infrastruktur. Namun ada beberapa yang harus dilakukan oleh Pemkot Pontianak terutama membuat jalan akses baru sebagai antisipasi terjadinya kemacetan.
"Misalnya dengan menambah jalan-jalan baru seperti di Parit Demang, A Yani, Padat Karya di Pontianak Timur dan sebagainya," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, sektor pelayanan publik memang menjadi perhatian pihaknya selama ini, namun dirinya menilai masih perlu ditingkatkan agar semakin baik lagi. "Saya mengajak seluruh jajaran Pemkot Pontianak untuk terus meningkatkan pelayanan publik menjadi lebih optimal dan lebih baik," katanya.
Dirinya menambahkan, selama ini Pemkot Pontianak meraih skor 98,7 untuk pelayanan publik dan masuk zona hijau. Kendati demikian, pihaknya akan terus meningkatkan dan melakukan evaluasi.
"Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus cepat, mudah dan murah. Kita akan lihat SOP nya apakah sudah dilaksanakan atau tidak, kalau tidak akan ada sanksi," kata Edi.
Sutarmidji minta Pemkot Pontianak terus tingkatkan layanan publik
Rabu, 10 Maret 2021 16:50 WIB