Pontianak (ANTARA) - Terkendalanya penggunaan smartphone karena signal lemah, membuat Kabupaten Kubu Raya lebih mengandalkan kegiatan penyerapan Pendataan Keluarga 2021 (PK21) dengan pendataan melalui formulir, hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Kubu Raya, Diah Tut Wuri Handayani saat dihubungi di kantornya.
"Memang mungkin karena letak beberapa kecamatan dan desa yang menjadi tujuan tempat pendataan para kader itu berjauhan, sehingga membuat signal di beberapa Kecamatan atau desa itu lemah dan ini membuat penggunaan smartphone dalam PK21 ini kurang bisa diandalkan, untuk masuk ke dalam input server PK21" kata Diah Tut Wuri Handayani, Kamis.
Justru saat ini ujarnya, saat ini para kader di lapangan yang melakukan pendataan itu lebih mengandalkan dengan menggunakan pendataan formulir.
"Kayaknya yang bisa kami harapkan dalam penyerapan PK21 ini dengan menggunakan formulir. Walaupun memang dirasakan sibuk oleh para kader dan petugas penginput di lapangan, namun ini sudah pasti masuk," katanya.
Menurutnya, sebenarnya pencarian pendataan dari para kader yang melakukan PK21 di lapangan penyerapan cukup besar, namun belum bisa masuk atau terhitung ke server PK21.
"Dalam mengatasi hal ini kami dengan kontinyu melakukan koordinasi dengan BKKBN Kalbar. Dengan kendala yang itu termasuk kondisi Pandemi COVID-19 ini, kami berharap masa PK21 ini bisa di perpanjang agar penyerapan dapat dilakukan maksimal," katanya.
Kabupaten Kubu Raya sendiri pada PK21 hingga pertanggal 20 Mei 2021 baru mencapai 17, 90 persen atau 28.440 dan hasil akan terus bertambah dengan semakin aktifnya para kader-kader melakukan pendataan di lapangan.