Pontianak (ANTARA) - Komunitas Pontianak Stray Cars Care (Poscar) atau perawatan kucing liar mengadakan program bagi-bagi makanan kucing gratis sebanyak 200 kilogram.
"Hari ini kami membagikan 200 kilogram makanan kucing dan nantinya hingga Desember kami berharap untuk setengah tahun ini bisa membagikan 1 ton untuk makanan kucing," kata Pembina Poscar, Emi Puterina, di Pontianak, Sabtu.
Poscar memiliki program setiap tahun yakni gatering tentang kucing, festival kucing kampung, vaksin, farmasi, dan steril. Beberapa diantaranya terhalang realisasinya karena pandemi COVID-19.
"Kami memang memiliki program setiap tahun, namun karena pandemi festival kucing kampung dan gatering itu kami hentikan sementara dan kegiatan tersebut kami alihkan dengan memberikan pakan kucing gratis kepada warga yang memang pecinta kucing," katanya.
Program tersebut akan dilaksanakan diempat Kecamatan di Pontianak, dengan tempat yang berbeda-beda setiap bulannya.
"Kami akan laksanakan diempat titik Kecamatan di Pontianak, titik pertama akan kami laksanakan di Jalan Pancasila, dengan prokes kesehatan tentunya dan akan dilaksanakan sebulan sekali," ujar dia.
Program tersebut dilaksanakan untuk membantu kucing-kucing jalanan mendapatkan makanan dan mengurangi kesulitan mereka untuk memenuhi kebutuhannya.
"Berbagi pakan ini kami laksanakan agar bisa membantu kucing-kucing jalanan mendapatkan makanan, sehingga mengurangi tingkat kesulitan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Saat ini juga telah banyak bermunculan pecinta kucing dan peduli dengan nasib kucing liar yang terlantar, Untuk itu kami memberikan apresiasi dan penghargaan yang sangat tinggi tentang hal ini," kata dia.
Sumber dana dalam program tersebut dibantu juga oleh Petshop-Petshop dan masyarakat pecinta kucing.
"Kegiatan ini bukan hanya dari poscar saja tapi banyak sumber yang ikut seperti dari Petshop-Petshop maupun teman-teman pecinta kucing yang mendonasikan sumbangan baik berupa uang maupun pakan," ujar dia.
Ia mengatakan banyak masyarakat yang antusias dengan adanya kegiatan tersebut dan ini juga merupakan salah satu program sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pelaksanaan Undang-Undang perlindungan terhadap hewan, karena sebagaian orang masih belum menganggap ini penting dan layak mendapatkan perhatian.
"Saat ini sering muncul pemberitaan tentang pelanggaran hak-hak hewan. Mulai dari pemukulan, pengurungan, eksploitasi, yang akhirnya berujung pada kematian. kami ingin mengetuk pintu hati masyarakat agar peduli dengan mereka," kata dia.