Pontianak (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat melakukan razia dengan swab PCR pada pelayanan publik yang terdapat di Pasar Pahauman.
"Razia acak dengan Swab PCR ini bertujuan untuk mendeteksi penyebaran COVID-19 dan supaya kita dapat mengambil langkah-langkah selanjutnya alam upaya pencegahannya serta mengajak warga masyarakat Kecamatan Sengah Temila untuk selalu menaati Prokes COVID-19 di manapun berada," kata Camat Sengah Temila, Ericanes Panjuga, Jumat.
Erinces mengatakan, dalam pelaksanaannya razia ini pihaknya bekerja sama dengan Forkopimcam hingga pemerintah desa.
"Dalam pelaksanaanya kita juga melibatkan Forkompincam, puskesmas, hingga pemerintah desa. Adapun hasilnya dalam razia Swab PCR pelayan publik tersebut telah dilakukan pemeriksaan terhadap 78 orang pelayan publik. Kepada pelayan publik yang dilakukan tes Swab PCR pada giat ini kami mengucapkan terimakasih dan kita berharap semua warga turut serta bersama membantu pemerintah untuk untuk upaya pencegahan penyebaran virus tersebut," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Pahauman Budi Santosa memaparkan bahwa dilakukannya sweeping ini guna mempermudah mapping dalam penyebaran kasus di lapangan.
"Kita melakukan ini supaya mempermudah mapping dalam penyebaran kasus dan upaya memutuskan mata rantai maka dilaksanakan sweeping swab PCR bagi pelayan publik di wilayah kerja Puskesmas Pahauman dengan kategori yang sering terjadi pengumpulan warga dengan intensitas waktu berkumpul lama diantaranya warung kopi, toko, salon, instansi keuangan CU, Bank dan lainnya," katanya.
Sementara itu Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel mengungkapkan bahwa pihaknya selalu siap bekerjasama dengan instansi terkait dalam upaya penegakan hukum protokol kesehatan COVID-19.
"Kita pihak kepolisian siap dalam upaya mendisiplinkan dan penegakan hukum protokol kesehatan COVID-19 dan bekerjasama dengan intansi terkait dalam rangka testing dan tracing di lapangan dengan turun bersama-sama. Selain itu, kita juga mengharapkan seluruh lapisan masyarakat mendukung dan mau mematuhi kebijakan pemerintah, mengingat hal ini kita lakukan untuk keselamatan bersama," kata Yulianus
Terpisah, Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengapresiasi dan mendukung kegiatan yang dilakukan oleh Kecamatan Sengah Temila dalam upaya melaksanakan mapping, tracking, tracing pada penyebaran COVID-19.
"Ini merupakan kegiatan rutin ditingkat kecamatan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Landak, dalam hal ini Forkopimcam harus bersama-sama melakukan hal tersebut dan pihak desa juga harus melakukan hal yang sama di tingkat desa. Semoga dengan ini kita dapat menurunkan angka kasus COVID-19 di Kabupaten Landak," kata Karolin.
Satgas COVID-19 Kecamatan Sengah Temila razia di Pasar Pahauman
Jumat, 18 Juni 2021 14:59 WIB