Pontianak (ANTARA) - Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (SP3APMD) Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, Mac Novianto mengajak masyarakat untuk ikut mengawal keuangan dan manajemen pemerintah desa agar terwujud good governance and clean governance ( pemerintahan yang baik dan bersih).
"Mari kita sama - sama kawal dan awasi agar manajemen pemerintahan desa bisa terlaksana dengan sebaik mungkin," ujarnya saat dihubungi di Sukadana, Selasa.
Menurutnya untuk untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih perlunya sinergi antara Aparat Penegak Hukum (APH) dengan pemerintahan desa
"Ini merupakan wujud koordinasi dan sinergi kita antara internal Kabupaten Kayong Utara dan Kejaksaan Ketapang, tujuannya untuk membangun pemerintahan yang baik dan bersih agar penyelenggaraan manajemen pemerintahan desa betul - betul dilaksanakan sesuai yang diamanatkan Undang - Undang,"kata
Dengan dikucurkan dana desa melalui APBN setiap tahunnya itu menurutnya wujud implementasi asa keadilan dan merata serta wujud nyata keberpihakan pemerintah dalam melayani dan membangun masyarakat desa.
"Jadi perlu dipahami dan dimaknai tujuan digulirkan dana desa menandakan negara hadir untuk membangun masyarakat, membangun desa," jelasnya
Untuk Kayong Utara sendiri menurutnya ada 43 desa yang tersebar di enam kecamatan. Untuk mendukung pengelolaan pemerintahan desa, Pemda setempat juga telah menggelontorkan dana dari APBD Kayong Utara sebesar 10 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU).
"Kita tahun ini dana desa itu Rp5,4 miliar lebih untuk pemerintah desa dengan perumusan berdasarkan luas wilayah dan jumlah penduduk dan dari Dana Alokasi Umum (DAU) itu 10 persen untuk 43 Desa di Kayong Utara," kata dia.