Pontianak (ANTARA) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching kembali memberikan bantuan memulangkan salah satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di Sarawak Malaysia, karena sakit.
"Yang bersangkutan, Musni Jaini PMI asal Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, kami bekerjasama dengan pihak berwenang Malaysia, memulangkan yang bersangkutan karena sakit," kata Kepala KJRI Kuching, Yonny Tri Prayitno saat dihubungi di Kuching, Jumat.
Yonny mengatakan, Musni sebelumnya sempat mendapatkan perawatan dari RS Bintulu.
"Yang bersangkutan ini kami pulangkan ke Indonesia melalui PLBN Aruk, Kalbar guna mendapatkan perawatan lebih lanjut," ujarnya.
Sebelumnya kata Yonny, pada tanggal 12 Juli 2021, KJRI Kuching menerima informasi dari RS Umum Bintulu, Sarawak bahwa seorang laki-laki WNI atas nama Musni Jaini asal Kabupaten Sambas, Kalbar dalam kondisi sakit dan dirawat.
"Kami mendapat laporan bahwa WNI itu memerlukan bantuan KJRI Kuching untuk pemulangan guna perawatan lanjutan yang bersangkutan di Indonesia," katanya.
Atas laporan itu tambah Yonny, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan pihak RS Umum Bintulu dan pihak Imigrasi Bintulu guna mempersiapkan pemulangan yang bersangkutan. Selanjutnya pihaknya juga berkoordinasi dengan Pemkab Sambas guna memfasilitasi perawatan lanjutan terhadap Musni.
Kepala KJRI Kuching menegaskan, untuk proses pemulangan berjalan lancar pihak rumah sakit juga telah lakukan test COVID-19 dengan hasil negatif. Di PLBN Aruk tim KJRI Kuching menyerahkan yang bersangkutan kepada Satgas pemulangan WNI, BP2MI dan KKP Aruk.