Pontianak (ANTARA) - Kasus penularan COVID-19 yang terjadi di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, sepanjang Juli 2021 kebanyakan berasal dari klaster keluarga, kata Wali Kota.
"Yang mendominasi berasal dari klaster keluarga dengan angka 43,86 persen, kemudian perkantoran 27,65 persen, kemudian sisanya di fasilitas kesehatan dan lainnya," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Selasa.
Dia menjelaskan bahwa penularan virus corona di wilayahnya 47,04 persen terjadi pada warga berusia 19 hingga 39 tahun, 38,82 persen pada warga berusia 40 hingga 59 tahun, dan 11,58 persen pada warga berusia di atas 60 tahun.
Ia menambahkan, warga berusia 19 sampai 39 tahun yang terserang COVID-19 umumnya tidak mengalami gejala sakit.
Baca juga: Edi Kamtono: Kasus COVID-19 cenderung turun
"Untuk yang usia di atas 60 tahun yang terpapar COVID-19 rata-rata bergejala," kata Edi.
Ia juga mengemukakan bahwa kasus penularan COVID-19 di Kota Pontianak sudah cenderung menurun, namun perbandingan jumlah kasus positif dengan pemeriksaan yang dilakukan belum sampai di bawah lima persen.
"Sekarang kita masih di angka 19 persen positivity rate-nya," kata dia.
Wali Kota meminta warga tidak mengendorkan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 supaya angka kejadian penyakit tidak meningkat lagi.
"Mungkin saja pada saat adanya kelonggaran, terjadi lonjakan kasus kembali apabila masyarakat abai dalam menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Ia meminta warganya tetap disiplin memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas untuk menghindari penularan COVID-19.
Baca juga: Pemkot Pontianak perkuat Satgas COVID-19 di tingkat kelurahan
Baca juga: Edi Kamtono: Butuh dukungan warga turunkan zona risiko COVID-19
Baca juga: Penularan COVID-19 di Pontianak masuk kluster keluarga