Pontianak (ANTARA) - Bupati Sambas, Kalimantan Barat, Satono mengatakan keluarga tidak mampu di daerahnya bisa menikmati berobat di rumah sakit di kelas III.
“Program Jamkesda berobat gratis di kelas III bagi keluarga tidak mampu yang belum memiliki BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) akan segera diluncurkan pada tanggal 17 Agustus 2021,” ujarnya saat dihubungi di Sambas, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa program yang akan diluncurkan tepat di Hari Kemerdekaan Ke-76 RI tersebut merupakan bagian dari satu visi misi unggulan Satono-Rofi saat kampanye Pilkada 2020.
“Kita berdoa saja mudah-mudahan tidak ada hambatan. BPJS PBI ini adalah BPJS yang iuran setiap bulannya ditanggung pemerintah melalui APBD,” katanya.
Satono memastikan, nantinya bagi siapapun warga masyarakat yang ber-KTP Kabupaten Sambas semua biaya perawatan dan pengobatannya di kelas III di tiga rumah sakit milik pemerintah digratiskan. Pemerintah yang akan menanggung semua biaya pengobatannya. Ketiga rumah sakit milik pemerintah itu yakni, RSUD Sambas, RSUD Pemangkat dan RSUD Teluk Keramat.
“Insyaallah sesuai janji kampanye Satono-Rofi beberapa waktu lalu, soal berobat kelas III gratis bagi masyarakat yang belum tercover BPJS PBI. Bagi masyarakat yang merasa tidak mampu, maka akan ditanggung pemerintah daerah. Untuk APBD perubahan ini, saya alokasikan sebanyak 350 orang untuk diberikan BPJS PBI, kalau tidak cukup nanti kita tambah,” katanya.
Satono menjelaskan, setelah sembuh pasien akan dilakukan anamnesa (penilaian khusus) apakah pasien tersebut masuk dalam skala prioritas untuk dibuatkan kartu BPJS PBI yang iuran setiap bulannya ditanggung pemerintah. Sementara pasien umum yang tidak prioritas untuk dibuatkan kartu BPJS PBI tetap gratis berobat di kelas III.
“Jadi pasien yang masuk kategori prioritas itu adalah pasien yang berobat rutin. Misalnya setiap sebulan sekali atau sebulan dua kali, dia pasti berobat ke rumah sakit. Maka dia masuk dalam kategori prioritas dan akan kita buatkan kartu BPJS PBI. Jika dia sudah punya kartu BPJS mandiri, juga bisa dialihkan ke BPJS PBI asalkan masuk skala prioritas dan keluarga tidak mampu,” kata dia.
Keluarga tak mampu bisa berobat gratis di kelas III
Jumat, 13 Agustus 2021 21:26 WIB