Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Indonesia terus mengalami kemajuan yang terlihat dari Indeks Pembangunan TIK (IP-TIK) Indonesia 2019–2020.
"IP-TIK Indonesia pada 2020 mencapai 5,59 meningkat dibanding IP-TIK 2019 sebesar 5,32," kata Kepala BPS Margo Yuwono saat konferensi pers secara virtual di Jakarta, Rabu.
Peningkatan IP-TIK 2020 ini didorong oleh pencapaian ketiga subindeksnya yaitu subindeks akses dan infrastruktur TIK yang mencerminkan kesiapan TIK Indonesia (ICT readiness) mencapai 5,67; subindeks penggunaan yang mencerminkan tingkat penggunaan TIK di Indonesia mencapai 5,34; dan subindeks keahlian yang mencerminkan kemampuan yang diperlukan dalam TIK di Indonesia mencapai 5,92.
IP-TIK level provinsi secara umum mengalami peningkatan dari 2019 ke 2020. Provinsi dengan IP-TIK tertinggi pada 2020 adalah DKI Jakarta, yaitu 7,46 sedangkan provinsi dengan IP-TIK terendah adalah Papua, yaitu 3,35.
Dari sisi subindeks, lanjutnya, subindeks penggunaan mengalami kemajuan paling pesat dibandingkan dengan subindeks lainnya yang ditunjukkan dengan pertumbuhan tertinggi, yaitu 10,10 persen.
Ketiga subindeks IP-TIK memiliki pola yang sama pada 2019 dan 2020, dengan nilai tertinggi adalah subindeks keahlian, diikuti subindeks akses dan infrastruktur, dan terakhir subindeks penggunaan.
Dengan skala 0–10, di 2020 subindeks keahlian mencapai 5,92; subindeks akses dan infrastruktur mencapai 5,67; dan subindeks penggunaan mencapai 5,34.
Perbedaan pertumbuhan antar subindeks mengubah besaran kontribusi tiap-tiap subindeks terhadap IP-TIK 2020 dibandingkan dengan kontribusinya terhadap IP-TIK 2019.
Kontribusi subindeks penggunaan terhadap IP-TIK 2020 sebesar 38,28 persen; meningkat dibandingkan dengan kontribusinya terhadap IP-TIK 2019 sebesar 36,47 persen.
Sebaliknya, kontribusi subindeks akses dan infrastruktur serta subindeks keahlian terhadap IP-TIK 2020 menurun dibandingkan dengan kontribusinya terhadap IP-TIK 2019.
Diketahui, IP-TIK merupakan suatu ukuran standar yang dapat menggambarkan tingkat pembangunan teknologi informasi dan komunikasi suatu wilayah, kesenjangan digital, serta potensi pengembangan TIK.
IP-TIK disusun oleh 11 indikator yang dikombinasikan menjadi 3 subindeks, yaitu subindeks akses dan infrastruktur, subindeks penggunaan, dan subindeks keahlian.
Skala IP-TIK berada pada rentang 0–10, semakin tinggi nilai indeks menunjukkan pembangunan TIK suatu wilayah semakin pesat, demikian pula sebaliknya, semakin rendah nilai indeks menunjukkan pembangunan TIK di suatu wilayah relatif masih lambat.