Pontianak (ANTARA) - Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kalimantan Barat Haryanto mengatakan, pihaknya mencatat 12 orang perawat meninggal sepanjang pandemi COVID-19.
"Dari data yang kita himpun untuk Kalbar, sudah ada 12 perawat yang meninggal sepanjang pandemi COVID-19 dan kita berharap jumlah ini tidak bertambah lagi. Namun yang meninggal ini, sebagian besar karena komorbid," kata Haryanto di Pontianak, Jumat.
Pihaknya juga mencatat sebanyak 548 perawat yang terkonfirmasi COVID-19 berdasarkan pendataan yang dilakukan PPNI sejak September 2020 hingga 22 Agustus 2021.
"Sedangkan sampai Agustus kemarin, tercatat 700 perawat kita yang terkofnrimasi positif COVID-19," tuturnya.
Terkait hal tersebut, pihaknya mengimbau kepada seluruh perawat yang ada di Kalbar untuk terus menjaga prokes ketat, untuk menghindari terpapar dari COVID-19.
Namun, dirinya yakin, saat ini, dari sisi protokol kesehatan dipastikannya sudah dijalankan secara ketat oleh para perawat. Bahkan ia meyakini para perawat semakin terbiasa dengan penerapan protokol kesehatan, mengingat pandemi COVID-19 sudah berjalan lebih dari satu tahun.
Meski demikian pihaknya belum memberikan rekomendasi ke dinas kesehatan agar perawat yang menderita komorbid tidak menjadi tenaga utama yang menangani pasien COVID-19. Pihaknya hanya mendorong agar seluruh tenaga kesehatan ikut vaksinasi.
Haryanto menyebutkan saat ini vaksinasi bagi tenaga kesehatan sudah masuk ke tahap ketiga. Vaksinasi ketiga menjadi penambah daya tahan tubuh dari para perawat. Vaksinasi itu diberikan kepada perawat yang sudah mendapatkan tahap pertama dan kedua.
"Jika kemudian terkonfirmasi, kondisinya tidak separah dengan yang tidak vaksin," kata dia.
Evaluasi yang dilakukan, pihaknya terus mengingatkan perawat untuk taat terhadap protokol kesehatan. Bahkan sudah dilakukan sejak awal ditemukan kasus Covid-19 di Kalimantan Barat. Menurutnya kepatuhan protokol kesehatan penting karena mengingat perawat berinteraksi langsung dengan pasien COVID-19.
Imbauan lain yang disampaikan ke pihak rumah sakit agar mempersiapkan alat pelindung diri lengkap bagi perawat. Termasuk memenuhi kebutuhan vitamin yang datang dari PPNI pusat. Bantuan ini menjadi proteksi atau perlindungan bagi perawat yang tengah menangani pasien COVID-19.
"Sejak Maret, April, dan Mei kami sudah menganjurkan itu ke rumah sakit," katanya.
12 Perawat Kalbar meninggal sepanjang pandemi COVID-19
Jumat, 3 September 2021 20:41 WIB