Pontianak (ANTARA) - Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat, Tenny C Soriton menyebutkan hingga saat ini BKKBN san Komisi IX DPR RI menjadi mitra yang baik dan selalu berjalan berdampingan dalam upaya menjadikan masyarakat tangguh, keluarga yang mandiri dan sejahtera dimana salah satunya dalam upaya mencegah stunting.
"Kegiatan Kemitraan BKKBN - Komisi IX DPR RI merupakan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai mitra BKKBN - DPR RI selalu berjalan berdampingan, saling bahu membahu bersama sama memberikan pelayanan dalam melakukan pencegahan khususnya stunting di lingkungan masyarakat," kata Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalbar, Tenny C Soriton melalui rilis tertulis, Senin.
Didepan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, para remaja dan kader saat menghadiri kegiatan Kemitraan bersama Komisi IX DPR RI di Kabupaten Kubu Raya beberapa waktu lalu, Tenny mengungkapkan pentingnya kita mengetahui permasalahan Stunting dimana Provinsi Kalimantan Barat termasuk 8 besar seluruh Indonesia angka Stuntingnya tinggi.
"Salah satu problem Stunting itu adalah bagaimana melibatkan remaja untuk memahami dan mengetahui serta remaja itu terlibat dalam pencegahan Stunting melalui Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP)," ungkap Tenny C Soriton.
Menurutnya, usia Perkawinan idieal adalah 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki laki dan itu harus gencar kita sosialisasikan agar terhindar dari Stunting.
"Di Kalbar sebanyak 14,05 persen wanita kawin usia di bawah 16 tahun ke bawah berdasarkan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) ini adalah salah satu penyumbang tertinggi angka Stuntingnya di Kalimantan Barat", ungkap Tenny.
Dijelas Kepala Perwakilan BKKBN Kalbar, usia 10-16 tahun dari faktor ekonomi, faktor Kesehatan reproduksi wanita usia 16 tahun itu belum siap.
"Terkait hal ini, BKKBN punya peran bagaimana mensosialisasikan PUP agar mencegah anak anak kawin muda dan nantinya tidak melahirkan anak-anak yang stunting," tutupnya.