Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat kembali meraih dan menerima piagam penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2020 untuk ketiga kalinya secara berturut-turut dari Badan Pengelola Keuangan (BPK).
Penerimaan piagam Opini WTP dari BPK RI ini merupakan motivasi dan semangat bagi pemerintah daerah, terutama di bawah kepemimpinan Satono-Rofi, untuk ke depannya Opini WTP yang telah diraih tiga kali berturut harus kita pertahankan dengan catatan kualitasnya harus lebih baik dari sebelumnya, ujar Bupati Sambas, Satono saat dihubungi di Sambas, Rabu.
Orang nomor satu di Kabupaten Sambas itu mengatakan Opini WTP yang diraih pemerintah daerah merupakan tolok ukur pengelolaan keuangan negara yang menjadi tanggung jawab bersama. Dia ingin ke depan, penyerapan anggaran dilakukan lebih cepat dengan mengikuti mekanisme yang sesuai agar tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.
Saya harap ke depan penyerapan anggaran bisa lebih cepat dan tanpa ada satupun pelanggaran dalam prosesnya. Tentu ini akan membuat Kabupaten Sambas menjadi lebih baik dari sebelumnya, katanya.
Bupati Satono mengatakan, sinergi semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sangat dibutuhkan dalam penyusunan LKPD. Selama pandemi COVID-19 kata dia, refocusing anggaran tentu akan menambah beban kinerja kepala daerah beserta jajarannya, oleh karenanya uang negara yang dikelola harus dilakukan ekstra teliti.
Untuk itu saya mohon bantuannya kepada seluruh SKPD. Kita harus pertahankan Opini WTP ini 2021 mendatang, pungkasnya.
Piagam penghargaan opini WTP 2020, dari BPK RI tersebut diterima langsung oleh Bupati Sambas, Satono di ruang kerjanya. Usai menerima, Satono menyampaikan, opini WTP dari BPK RI merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam mengelola uang negara yang bersumber dari APBN.