Kendari (ANTARA) - Kapal cepat milik Kejaksaan Negeri Wakatobi yang mengangkut enam penumpang dan mati mesin di Perairan Pulau Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara diketahui dari pemeriksaan barang bukti di Polsek Tomia.
Staf Kejari Wakatobi Ali Mardan saat dihubungi melalui selulernya dari Kendari, Jumat, mengatakan rombongan kapal tersebut mengalami mati mesin saat perjalanan pulang dari Tomia ke Wanci, Wakatobi.
"Itu ada kegiatan pemeriksaan barang bukti untuk tahap 2 di Polsek Tomia. Jadi itu ke sana agendanya," kata dia.
Dia menyampaikan rombongan kapal Kejari Wakatobi tersebut dari pemeriksaan barang bukti tahap 2 karena akan dilimpahkan kepada Kejaksaan. Meski begitu dirinya mengaku tidak mengetahui barang bukti yang diperiksa terkait kasus apa.
Dia menuturkan, kapal cepat tersebut berangkat dari Wanci ke Tomia pada pagi Jumat (19/11) sekitar pukul 07.00 WITA. Namun, saat hendak pulang ke Wanci, kapal tersebut mengalami mati mesin sekitar pukul 12.05 WITA.
"Setelah itu pulang lagi ke Wanci tapi di pertengahan jalan di Perairan Kaledupa saya ditelpon katanya itu kapal mati mesin, pulangnya itu sekitar pukul 12.05 WITA," jelas dia.
Ali mengatakan dirinya menerima laporan bahwa nahkoda kapal yang memuat enam orang tersebut pingsan. Ia kemudian diminta agar segera melaporkan kejadian itu kepada Basarnas.
"Katanya nahkodanya itu awalnya pingsan, sama mati mesin terus disuruh minta tolong bantuan ke Basarnas, setelah itu saya ke Basarnas," jelas dia.
Sebelumnya, Basarnas Kendari melalui Pos SAR Wakatobi melakukan evakuasi terhadap enam orang penumpang kapal cepat milik Kejari Wakatobi yang mengalami mati mesin di Perairan Kaledupa.
Kepala Basarnas Kendari Aris Sofingi mengatakan menerima informasi kejadian tersebut pada Jumat (19/11) pukul 13.00 WITA seorang pegawai Kejari bernama Ali Mardan.
Berdasarkan laporan tersebut, pada pukul 13.15 WITA Tim Penyelamat Pos SAR Wakatobi diberangkatkan menuju lokasi kejadian kecelakaan (LKK) dengan menggunakan perahu karet untuk memberikan bantuan SAR.
Data keenam penumpang yakni tiga di antaranya merupakan pegawai Kejari Wakatobi yaitu Muh Firman, Erwin dan Nur Safitra. Lalu seorang staf Polres Wakatobi bernama Eko. Kemudian Herianto Jaelani (nahkoda kapal) dan Laode Iksan (anak buah kapal)
Basarnas melaporkan dari keenam korban, satu orang dinyatakan meninggal yaitu nahkoda kapal bernama Herianto Jaelani. Sebelumnya nahkoda tersebut sempat pingsan saat mengecek mesin kapal.
"Tim rescue tiba di lokasi kejadian kecelakaan pukul 14.04 WITA dan langsung mengevakuasi keseluruhan korban. Satu orang yang sebelumnya dilaporkan pingsan pada saat tim tiba di lokasi sudah dalam keadaan meninggal dunia," jelas dia.
Dia menyampaikan, seluruh korban dievakuasi ke Dermaga Hotel Wisata Wanci dan tiba pada pukul 15.04 WITA.
"Unsur yang terlibat tim penyelamat Pos SAR Wakatobi enam orang, Polair Polres Wakatobi satu orang, Polsek Kaledupa satu orang dan pihak Puskesmas Taou Kaledupa Selatan dua orang," kata Aris.