Pontianak (ANTARA) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Kabupaten Kayong Utara (KKU), Kalimantan Barat sebesar Rp666,61 miliar disahkan dalam sidang sidang paripurna.
"Kita bersama DPRD menyepakati rancangan APBD menjadi Perda APBD 2022 sebesar Rp666,61 miliar," ujar Bupati Kayong Utara, Citra Duani saat dihubungi di Sukadana, Selasa.
Menurut Citra, APBD 2022 ini masih terdampak oleh pandemi COVID-19. Kemudian akan berpotensi ada arahan refocusing dari pusat. Sehingga jika hal itu terjadi maka perlu penyesuaian kembali.
"Namun, APBD ini tetap kita fokuskan untuk kepentingan rakyat," lanjut Bupati Citra.
Sementara itu, Ketua DPRD KKU, Sarnawi mengatakan proses pembahasan Rancangan Perda tentang APBD tahun anggaran 2022 berjalan dengan lancar.
"Kendati demikian, semua fraksi telah menyampaikan pendapatnya serta semangatnya mengkritisi kebijakan, untuk memastikan agar kebijakan Pemerintah Daerah Kayong Utara sesuai dengan kepentingan rakyat secara real," jelas dia.
Menurutnya, dalam rapat paripurna masing-masing fraksi setuju agar Rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dan disahkan menjadi Perda APBD.
"Namun, ada beberapa saran dan catatan yang harus dievaluasi Pemerintah Daerah Kayong Utara. Masing-masing Fraksi mengharapkan perbaikan dan peningkatan dalam hal upaya menambah pendapatan daerah sekaligus membelanjakan anggaran dengan prinsip efisien dan efektif serta tepat sasaran," jelas dia.
Kayong Utara sahkan APBD 2022 sebesar Rp666,61 miliar
Selasa, 30 November 2021 16:11 WIB