Pontianak (ANTARA) - Kasi Umroh dan Haji Khusus Kanwil Kemenag Provinsi Kalbar Erwindra mengatakan bahwa sejauh ini belum ada Penyelenggara Pelaksana Umrah (PPIU) di daerah tersebut yang melaporkan untuk memberangkatkan jamaah umroh pada Desember 2021.
"Saat ini kran umroh telah dibuka Pemerintah Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia sudah mengaturnya. Untuk di Kalbar sendiri saat ini dari PPIU yang berkantor pusat di Kalbar belum ada melaporkan jamaah untuk umroh di Desember 2021 ini. Kemungkinan Januari 2021 baru ada," jelasnya di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa keberangkatan awal umroh se- Indonesia ada kuota 1.400 jamaah. Kemudian jadwal berangkat mulai 12,19, 22 dan 29 Desember 2021. Untuk kuota dan jadwal serta teknik sudah pihaknya sampaikan ke PPIU di Kalbar dan Kemenag di kabupaten atau kota.
"Keberangkatan awal jemaah umroh itu secara terpadu melalui Asrama Haji Pondok Gede di Jakarta. Jadi semua terpadu," jelas dia.
Menurutnya sebelum berangkat, dilakukan pemantauan berupa pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan sertifikat vaksin tiga dosis, RT-PCR test untuk memastikan jemaah yang berangkat negatif COVID-19.
"Jadi untuk umroh ini ketat protokol kesehatan yang diterapkan semua pihak. Dengan protokol kesehatan tentu berdampak ke biaya umroh semula minimal Rp20 juta dan kini mencapai Rp27 juta per jemaah. Kami berharap semua pihak mendukung umroh yang ditetapkan dengan semangat nol kasus," kata dia
Terkait jumlah PPIU di Kalbar, menurutnya untuk yang berkantor pusat di Kalbar itu sendiri saat ini sudah mencapai 8. Sedangkan yang ada kantor cabang total 68 buah.
Kemenag Kalbar : Belum ada PPIU di Kalbar daftarkan jamaah umroh
Kamis, 2 Desember 2021 19:43 WIB