Ketapang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang telah menyakurkan bantuan 21 kursi roda kepada penyandang Disabilitas. Bantuan disalurkan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ketapang diwakili H Mar'ie SPd Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas bersama Pengurus PPDI.
Kegiatan berlansung di Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Ketapang Gg Hidayah Jalan Gajahmada Desa Kalinilam Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat.
Baca juga: Penyandang disabilitas Kabupaten Landak miliki ruang untuk berekspresi
"Anggaran kegiatan ini bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Ketapang tahun 2021," kata Mar'ie kepada awak media, Selasa.
Ia menyampaikan bahwa bantuan kursi roda ini dimaksudkan untuk membantu para penyandang disabilitas. Tujuannya agar penerima manfaat dapat beraktifitas sehari-hari secara mandiri.
“Kami memfasilitasi para penyandang disabilitas yang kurang mampu. Harapan kami, dengan bantuan ini dapat mendukung aktivitas mereka. Sehingga dapat berdaya guna, terutama untuk diri sendiri dengan berkegiatan yang positif," tuturnya.
Baca juga: Menteri Risma beri perlindungan hukum pada disabilitas yang dianiaya
Baca juga: Klasemen sementara tuan rumah di puncak, Kalbar 10 besar Peparnas Papua
Baca juga: Pemkot Pontianak siapkan program sekolah inklusi untuk anak disabilitas
Pemkab Ketapang salurkan 21 kursi roda untuk Disabilitas
Selasa, 7 Desember 2021 12:10 WIB