Pontianak (ANTARA) - Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, a menegaskan bahwa lahan untuk pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Jagoi Babang sudah tidak ada permasalahan.
"Mengenai lahan yang digunakan untuk pembangunan PLBN Jagoi Babang sudah dalam proses pengadaan. Saat ini tim appraisal sudah melakukan peninjauan di lapangan untuk menilai harga lahan dan benda-benda yang berada di atas tanah yang akan dibangun PLBN tersebut," kata Kepala BPN Bengkayang Herculanus Richard Lassa saat dihubungi di Bengkayang, Rabu.
Ia menambahkan dari hasil dari penilaian tim appraisal nantinya akan menjadi dasar pihaknya untuk mengganti rugi kepada pihak yang tanahnya terkena dampak atas pembangunan PLBN tersebut.
Baca juga: BPN Bengkayang sertifikasi tanah poyek PLN untuk amankan aset negara
"PLBN Jagoi Babang sendiri sudah masuk dalam proyek strategis nasional. Sehingga diminta pada tahun ini harus terselesaikan. Terutama untuk pengadaan tanah, untuk tahun ini harus dan wajib selesai," katanya lagi.
Ia juga memastikan, saat ini BPN Bengkayang terus memonitor untuk memastikan mengenai pengadaan tanah tersebut agar cepat selesai.
Sementara mengenai adanya tumpang tindih tanah yang akan digunakan, dia memastikan hal tersebut sudah ditangani dan diselesaikan. Hanya menunggu selesainya persoalan administrasi sebagaimana mestinya.
Baca juga: BPN Bengkayang optimis PTSL 2018 teralisasi tepat waktu
Kemudian mengenai gejolak di masyarakat terkait lahan yang akan digunakan, dirinya mengakui bahwa sebelumnya memang ada beberapa persoalan yang cukup dikhawatirkan. Namun saat ini sudah dipastikan segala persoalan itu sudah selesai.
"Apalagi sebelumnya pihak pemerintah daerah Bengkayang bersama kejaksaan juga bekerja sama dan telah menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di lapangan," terangnya.
Ricard menambahkan, pihaknya telah melakukan musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian pengadaan tanah pembangunan PLBN dengan masyarakat.
"Untuk keseluruhan sudah selesai, dan semoga tidak ada lagi masalah lain," kata dia.
Baca juga: BPN akan sertifikasi 8.500 bidang tanah di Bengkayang
Baca juga: BPN Bengkayang sosialisasikan pendaftaran tanah sistematis langsung
BPN Bengkayang tegaskan lahan PLBN Jagoi Babang tidak bermasalah
Rabu, 22 September 2021 17:29 WIB