Kota Bengkulu (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Bengkulu menyebutkan bahwa kasus anak yang berhadapan dengan masalah hukum di daerah setempat meningkat dari 65 kasus tahun 2020 menjadi 80 kasus selama periode Januari-Desember 2021.
Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Rosminiarti di Bengkulu, Senin mengatakan ke-80 kasus tersebut tidak hanya anak yang menjadi korban tetapi juga menjadi pelaku tindak kejahatan.
Baca juga: Perlu perlakuan khusus anak yang bermasalah hukum
"Selama tahun 2021 naik signifikan menjadi 80 kasus, dan masih ada kasus yang masih berjalan hingga Januari ini," kata Rosminiarti.
Dinsos memberikan bantuan kepada anak-anak yang bermasalah dengan hukum ada 50 anak.
Baca juga: KPPAD Kalbar terima sebanyak 99 kasus aduan ABH tiga bulan terakhir
Baca juga: KPPAD Kalbar: Masyarakat berkontribusi dalam peningkatan penanganan ABH
Baca juga: KPPAD Kalbar tangani 150 kasus sepanjang tahun 2019
Kata dia, hal tersebut menjadi perhatian untuk semua, bukan hanya untuk dinas sosial tapi juga pihak Keluarga dan masyarakat.
Baca juga: Kapolresta Pontianak, pelaku penganiayaan difabel terancam 10 tahun penjara