Pontianak (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Masyhudi siap menindak siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan atau menyelewengkan BBM (bahan bakar minyak) jenis solar subsidi, agar BBM tersebut memang digunakan oleh masyarakat yang berhak saja.
"Kami tidak akan segan-segan melakukan penindakan terhadap siapapun yang menyalahgunakan atau menyelewengkan BBM bersubsidi, karena memang untuk masyarakat bukan industri," kata Masyhudi saat berkoordinasi dengan pihak PT Pertamina Wilayah Kalbar di Pontianak, Senin.
Dia menjelaskan, BBM bersubsidi salah satunya solar harus sampai ke masyarakat atau yang benar-benar berhak menggunakannya, dan tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan itu untuk mencari keuntungan pribadi.
Sebelumnya, menurut dia ada keluhan warga akan adanya antrian BBM khususnya jenis solar di sejumlah SPBU di Kalbar beberapa waktu lalu, sehingga menjadi atensi pihaknya, agar ke depan tidak terjadi antrian lagi.
"Setelah kami mendengar pemaparan dari pihak Pertamina tadi, maka saat ini sudah tidak terjadi lagi, namun dalam upaya pencegahan kedepannya maka kami mendorong kepada Pertamina untuk melakukan pendistribusian dan penyaluran sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Dia menduga ada oknum atau spekulan yang sengaja membeli solar subsidi untuk dijual kepada pihak industri atau yang tidak berhak, yakni dengan cara menimbun, setelah terkumpul banyak baru dijual kembali.
Menurut dia, pihaknya bisa melakukan penindakan, karena solar subsidi itu menggunakan uang negara.
"Sehingga kita harus memastikan bahwa solar subsidi itu sampai kepada masyarakat, kalau ada yang melakukan penyimpangan atau pelanggaran, maka akan kami tindak tegas," ancamnya.
Sementara itu, Sales Area Manager Pertamina Wilayah Kalbar, Ahmad Rifqi menyatakan, bahwa pihaknya selalu menyalurkan BBM dan elpiji sesuai kuota yang ditentukan oleh pemerintah melalui BPH Migas.
"Kami mengucapkan terima kasih atas atensi khusus oleh Kejati Kalbar terkait penyaluran BBM subsidi dan elpiji subsidi, dan mudah-mudahan ke depan bisa lebih baik lagi," ujarnya.
Kejati Kalbar ancam tindak penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar
Selasa, 25 Januari 2022 9:49 WIB